Partai PSI Kota Bekasi Gelar Wawancara Bacaleg Secara Selektif

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSI Kota Bekasi

PSI Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Proses wawancara Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Bekasi melibatkan juri independen dan disiarkan langsung untuk ditonton masyarakat.

“Ini merupakan proses seleksi tahap kedua sebelum tahap final yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi,” kata Wakil Ketua II DPD PSI Kota Bekasi, Donny Saroinsong kepada awak media, di RM Raja Sunda, Medansatria, Kota Bekasi, Rabu (15/3/2023).

Donny menjelaskan bahwa sudah terjadi wawancara antara dirinya dengan seorang Ketua DPD. Dia juga menyebutkan bahwa mereka sekarang sedang dievaluasi oleh juri independen yang menyiratkan bahwa mereka berpartisipasi dalam semacam kompetisi atau proses seleksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, terdapat 124 orang yang mendaftar secara langsung dan 24 orang yang mendaftar secara online, sehingga jumlah keseluruhan yang mendaftar adalah 148 orang. Namun, setelah berkas pencalonan diperiksa, hanya 90 orang yang dinyatakan lolos pemberkasan. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa sebanyak 58 orang (148- 90) tidak lolos pemberkasan.

Baca Juga :  Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

“Tentunya, ada berbagai faktor yang dapat mempengaruhi hasil dari pemberkasan tersebut, seperti persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon, serta kualitas dan kelengkapan berkas yang diserahkan,” katanya.

Lebih lanjut, Donny menjelaskan, tujuan wawancara Bacaleg adalah untuk mencari calon-calon dengan kualitas yang terbaik. Dalam wawancara Bacaleg, calon-calon akan diberikan kesempatan untuk menjelaskan visi, misi, dan program kerjanya jika terpilih menjadi anggota Legislatif.

“Selain itu, wawancara juga bertujuan untuk mengukur kemampuan komunikasi, kemampuan berpikir kritis, dan integritas calon-calon Bacaleg. Dengan cara ini, partai politik dapat memilih calon-calon terbaik yang dapat mewakili partai dan masyarakat dengan baik di lembaga legislatif,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Donny, untuk memastikan bahwa proses seleksi tersebut berjalan dengan adil dan objektif, pihaknya memutuskan untuk mengundang juri independen dari luar pihak yang terkait dengan seleksi tersebut.

“Juri independen tersebut akan memberikan pertanyaan-pertanyaan kritis terhadap calon anggota dewan yang akan menjalani seleksi. Hal ini dilakukan untuk memperdalam pemahaman terhadap potensi-potensi yang dimiliki oleh calon anggota dewan dan untuk memilih calon yang terbaik untuk memenuhi kuota 50 anggota dewan di Kota Bekasi,” sambung Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati.

Baca Juga :  Kecewa Vonis Helena Lim, Kejagung Ajukan Banding Kasus Timah

Dengan adanya juri independen, lanjut dia, diharapkan proses seleksi calon anggota dewan di Kota Bekasi dapat dilakukan secara transparan, objektif, dan terbuka sehingga hasilnya dapat diakui oleh semua pihak dan dapat memenuhi harapan masyarakat.

Hera yang akrap disapa Tanti Herawati itu menjelaskan, alasan proses wawancara selektif karena PSI merupakan partai yang tidak dipungut biaya atau tanpa mahar (biaya yang dibayarkan kepada parpol oleh calon).

Partai, kata dia, bertujuan untuk menghasilkan kandidat yang tidak hanya kreatif tetapi juga memiliki integritas.  “Partai ini bertujuan untuk memiliki dua untuk DNA yaitu antikorupsi dan anti-intoleransi,” jelasnya.

PSI menargetkan meraih 15 kursi, dengan 3 kursi per dapil, pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang di Kota Bekasi. Publik dapat berpartisipasi dalam mengevaluasi kandidat selama wawancara yang disiarkan langsung. (Edo)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB