Lembaga Resmi “SWASEM” Hadir Siap Kawal Pemilu

- Jurnalis

Minggu, 12 Maret 2023 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SWASEM

SWASEM

BERITA JAKARTA – Suara Semesta (Swasem) adalah lembaga yang sudah resmi berbadan hukum, dimana lembaga ini konsen dalam pengawalan Pemilu yang berlangsung secara demokrasi, jujur dan adil sesuai cita-cita para pendiri Bangsa. Dalam sejarah perjalanan proses pelaksanaan Pemilu di Indonesia masih banyak beberapa kekurangan, termasuk salah satunya rekapitulasi perhitungan hasil suara.

Beranjak dari itu, dimana masih banyak ditemukannya kelemahan sistem pengawalan hasil Pemilu dan kecurangan-kecurangan yang ada dan minimnya alat untuk mengukur, merekapitulasi secara cepat, tepat dan terstrukturisasi serta transparan. Swasem hadir sebagai jawaban dan solusi atas persoalan kebangsaan ini.

“Hari ini, 11 Maret 2023 bertempat di Albarkat Fatmawati meresmikan SWASEM atau Swara Semesta, konsultan IT dan Politik untuk Pemilu 2014,” kata Yudi Cahya Prawira Direktur Eksekutif Lembaga Swara Semesta (Swasem) di Jakarta baru-baru ini.

Dikatakan Yudi, produk utama dari Swasem itu adalah sistem rekapitulasi dan perhitungan untuk Pemilu yang bisa menangani 6 jenis Pemilu mulai dari Pilpres, Pilkada, Pileg dan DPD RI. Dimana bagian produk dari Swasem divisi untuk Pemenangan dan Timses.

Menurut Yudi, bertepatan dengan hari bersejarah Super Semar Swasem resmi didirikan dan dilauncing ke publik dimana ini adalah hari bersejarah bagi kami susunan pengurusan ditingkat Nasional telah rampung.

Selanjutnya, mensosialisasikan produk Swasem ke seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan para peserta Pemilu khususnya, Swasem mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mengawal Pemilu yang akan datang ini agar sukses, demi kepentingan Bangsa dan Negara.

“Rekapitulasi dan hitung bukan hanya sistem rekapitulasi dan hitung semata, namun dalam satu sistem itu terdapat 3 mesin. Mesin pertama adalah mesin perhitungan dan rekapitulasi, mesin kedua adalah management data kecurangannya dan yang ketiga adalah management gugatan Pemilunya,” terang Yudi.

Yudi menerangkan, Rekapitulasi dan Hitung (Rekapitung) bisa menangani 3 hal besar yang dibutuhkan oleh setiap kandidat. Dan hingga hari ini di Indonesia masih belum ada teknologi terbarukan yang serupa dengan Rekapitung yang sudah memiliki hak cipta dan hak paten.

“Rekapitung hadir untuk memecahkan masalah tekis dalam perhitungan. Ada banyak kejadian kandidat atau calkn yang sesungguhnya menang. Tapi kemudian data otentik yang dimiliki menjadi kalah dalam gugatan di Pengadilan. Nah Rekapitung mengisi celah kekosongan itu,” jelasnya penuh semangat.

Yudi juga menambahkan, pada saat sidang sengketa Pemilu ada 3 parameter kecurangan yang disebutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti dikutip dar Prof. Omar Syarif Yaris yang saat ini menjadi Wamenkumham, beliau menyatakan ada 3 Parameter untuk melakukan gugatan kecurangan Pemilu.

Pertama, bagaimana menemukan, mengumpulkan dan menghadirkan barang bukti, Kedua kedua parameter alat buktinya apa. Dan ketiga seberapa luas sebarannya. Nah ketiga parameter itu menjadi pokok utama produk Swasem ini.

Sehingga, tambah Yudi, untuk mengakomodir dan melakukan pembuktian kecurangan itu sudah sampai pada skala Nasional terlebih jika sekedar dapil wilayah kandidat.

“Memang kemenangan itu merupakan hal yang relatif, namun kami memastikan sistem Rekapitung akan bekerja maksimal dengan didukung sumber daya kami di Tim Pemenangan yang membantu kandidat Insya Allah tingkat kemenangan itu bisa diukur semakin tinggi,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB