Lembaga Resmi “SWASEM” Hadir Siap Kawal Pemilu

- Jurnalis

Minggu, 12 Maret 2023 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SWASEM

SWASEM

BERITA JAKARTA – Suara Semesta (Swasem) adalah lembaga yang sudah resmi berbadan hukum, dimana lembaga ini konsen dalam pengawalan Pemilu yang berlangsung secara demokrasi, jujur dan adil sesuai cita-cita para pendiri Bangsa. Dalam sejarah perjalanan proses pelaksanaan Pemilu di Indonesia masih banyak beberapa kekurangan, termasuk salah satunya rekapitulasi perhitungan hasil suara.

Beranjak dari itu, dimana masih banyak ditemukannya kelemahan sistem pengawalan hasil Pemilu dan kecurangan-kecurangan yang ada dan minimnya alat untuk mengukur, merekapitulasi secara cepat, tepat dan terstrukturisasi serta transparan. Swasem hadir sebagai jawaban dan solusi atas persoalan kebangsaan ini.

“Hari ini, 11 Maret 2023 bertempat di Albarkat Fatmawati meresmikan SWASEM atau Swara Semesta, konsultan IT dan Politik untuk Pemilu 2014,” kata Yudi Cahya Prawira Direktur Eksekutif Lembaga Swara Semesta (Swasem) di Jakarta baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Yudi, produk utama dari Swasem itu adalah sistem rekapitulasi dan perhitungan untuk Pemilu yang bisa menangani 6 jenis Pemilu mulai dari Pilpres, Pilkada, Pileg dan DPD RI. Dimana bagian produk dari Swasem divisi untuk Pemenangan dan Timses.

Baca Juga :  Raih Keuntunga Besar, PT. PWI 6, Gunakan PT. SHB3 Tak Berizin

Menurut Yudi, bertepatan dengan hari bersejarah Super Semar Swasem resmi didirikan dan dilauncing ke publik dimana ini adalah hari bersejarah bagi kami susunan pengurusan ditingkat Nasional telah rampung.

Selanjutnya, mensosialisasikan produk Swasem ke seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan para peserta Pemilu khususnya, Swasem mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mengawal Pemilu yang akan datang ini agar sukses, demi kepentingan Bangsa dan Negara.

“Rekapitulasi dan hitung bukan hanya sistem rekapitulasi dan hitung semata, namun dalam satu sistem itu terdapat 3 mesin. Mesin pertama adalah mesin perhitungan dan rekapitulasi, mesin kedua adalah management data kecurangannya dan yang ketiga adalah management gugatan Pemilunya,” terang Yudi.

Yudi menerangkan, Rekapitulasi dan Hitung (Rekapitung) bisa menangani 3 hal besar yang dibutuhkan oleh setiap kandidat. Dan hingga hari ini di Indonesia masih belum ada teknologi terbarukan yang serupa dengan Rekapitung yang sudah memiliki hak cipta dan hak paten.

“Rekapitung hadir untuk memecahkan masalah tekis dalam perhitungan. Ada banyak kejadian kandidat atau calkn yang sesungguhnya menang. Tapi kemudian data otentik yang dimiliki menjadi kalah dalam gugatan di Pengadilan. Nah Rekapitung mengisi celah kekosongan itu,” jelasnya penuh semangat.

Baca Juga :  Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim

Yudi juga menambahkan, pada saat sidang sengketa Pemilu ada 3 parameter kecurangan yang disebutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti dikutip dar Prof. Omar Syarif Yaris yang saat ini menjadi Wamenkumham, beliau menyatakan ada 3 Parameter untuk melakukan gugatan kecurangan Pemilu.

Pertama, bagaimana menemukan, mengumpulkan dan menghadirkan barang bukti, Kedua kedua parameter alat buktinya apa. Dan ketiga seberapa luas sebarannya. Nah ketiga parameter itu menjadi pokok utama produk Swasem ini.

Sehingga, tambah Yudi, untuk mengakomodir dan melakukan pembuktian kecurangan itu sudah sampai pada skala Nasional terlebih jika sekedar dapil wilayah kandidat.

“Memang kemenangan itu merupakan hal yang relatif, namun kami memastikan sistem Rekapitung akan bekerja maksimal dengan didukung sumber daya kami di Tim Pemenangan yang membantu kandidat Insya Allah tingkat kemenangan itu bisa diukur semakin tinggi,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB