BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Hari Wibowo berencana akan menerapkan Program Jaksa Humanis kepada masyarakat kurang mampu. Sebagai implementasi dari instruksi Jaksa Agung ST. Baharuddin.
“Kami akan menyasar program masyarakat menengah kebawah yang menurut kami perlu mendapat bantuan agar menjadi humanis sesuai perintah pimpinan,” ucap Hari Wibowo saat menggelar silahturahmi dengan para pewarta di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Perlu diketahui Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengatakan dalam pembukaan Rakernas Kejaksaan RI 2023, makna penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional. Salah satunya adalah Restoratif Justice (RJ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Burhanuddin menggarisbawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Untuk itu ia pun meminta peran para jurnalis yang bertugas di Kejari maupun di Pengadilan Jakpus, untuk memetakan kondisi masyarakat setempat yang perlu membutuhkan bantuan.
“Mungkin teman-teman (jurnalis) mengetahui kondisi daerah tertentu yang sangat membutuhkan bantuan. Segera informasikan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” pintanya. (Sofyan)