Pengrusak Atribut Gedung DPD Golkar Kota Bekasi Resmi Dipolisikan

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Partai Golkar Kota Bekasi Jawa Barat

DPD Partai Golkar Kota Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Ahirnya, pengrusak atribut Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, No. 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, resmi dipolisikan.

Atribut yang diduga dirusak oleh dua orang laki-laki dan satu orang wanita, merupakan lambang tulisan DPD Partai Golkar (PG) Kota Bekasi pada 28 Februari 2023 lalu.

Pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Sukamto, didampingi Ketua AMPG Kota Bekasi dan Wakil Ketua Bidang Organisasi membuat laporan polisi melalui LP/B/626/III/2023/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota.

Kepada awak media, Ketua AMPG Kota Bekasi, Rusman Fadillah menerangkan, setelah agenda apel siaga yang dilaksanakan di Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi pada Selasa 28 Februari 2023, pihaknya langsung membuat laporan polisi.

Menurut Rusman, perbuatan oknum pengrusak atribut Partai Golkar tentu telah merobek semangat juang. Ketika atribut itu dirusak maka oknum tersebut telah melawan Golkar se-Indonesia.

“Oknum pengrusak itu jelas merobek semangat juang kami. Dan dia bukan hanya melawan Golkar Kota Bekasi, tapi jelas melawan Golkar se-Indonesia,” tegasnya, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga :  KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Dikatakan Rusman, tindakan laporan ini juga didukung penuh oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat. “Ini merupakan pelecehan Partai. DPD Jabar juga merespon sangat progresif,” jelasya.

Dia berharap dengan adanya tindakan laporan polisi membuat efek jera bagi oknum yang merusak atribut Partai Golkar. “Semua tindakan diserahkan ke pihak kepolisian, apa motifnya dan siapa yang menyuruhnya,” pungkas Rusman. (Indra)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB