Pengrusak Atribut Gedung DPD Golkar Kota Bekasi Resmi Dipolisikan

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Partai Golkar Kota Bekasi Jawa Barat

DPD Partai Golkar Kota Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Ahirnya, pengrusak atribut Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, No. 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, resmi dipolisikan.

Atribut yang diduga dirusak oleh dua orang laki-laki dan satu orang wanita, merupakan lambang tulisan DPD Partai Golkar (PG) Kota Bekasi pada 28 Februari 2023 lalu.

Pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Sukamto, didampingi Ketua AMPG Kota Bekasi dan Wakil Ketua Bidang Organisasi membuat laporan polisi melalui LP/B/626/III/2023/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota.

Kepada awak media, Ketua AMPG Kota Bekasi, Rusman Fadillah menerangkan, setelah agenda apel siaga yang dilaksanakan di Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi pada Selasa 28 Februari 2023, pihaknya langsung membuat laporan polisi.

Menurut Rusman, perbuatan oknum pengrusak atribut Partai Golkar tentu telah merobek semangat juang. Ketika atribut itu dirusak maka oknum tersebut telah melawan Golkar se-Indonesia.

“Oknum pengrusak itu jelas merobek semangat juang kami. Dan dia bukan hanya melawan Golkar Kota Bekasi, tapi jelas melawan Golkar se-Indonesia,” tegasnya, Kamis (2/3/2023).

Dikatakan Rusman, tindakan laporan ini juga didukung penuh oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat. “Ini merupakan pelecehan Partai. DPD Jabar juga merespon sangat progresif,” jelasya.

Dia berharap dengan adanya tindakan laporan polisi membuat efek jera bagi oknum yang merusak atribut Partai Golkar. “Semua tindakan diserahkan ke pihak kepolisian, apa motifnya dan siapa yang menyuruhnya,” pungkas Rusman. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB