Banjir, LSM Trinusa dan ARB Kota Bekasi Aksi ke Distaru Kota Bekasi  

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi LSM Trinusa dan ARB ke Pemerintah Kota Bekasi

Aksi LSM Trinusa dan ARB ke Pemerintah Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Setelah beberapa kali aksi kaitan rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan Plt. Walikota Bekasi yang dinilai melanggar, kini ARB dan LSM Trinusa kembali turun menyoal banyaknya bangunan di Kota Bekasi yang tidak sesuai aturan yang mengakibatkan banjir, Kamis (2/3/2023).

Kedua OKP, ARB dan LSM Trinusa Kota Bekasi yang tergabung menamakan dirinya Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi (KORUPSI) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memanggil Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, terkait penyalahgunaan wewenang dan melawan hukum.

Dalam orasinya, Ketua LSM Triga Nusantara (Trinusa) Kota Bekasi, Maksum Alfariji atau biasa disapa mandor Baya meminta ketegasan tugas dan pungsi Distaru Kota Bekasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak sesuai peruntukannya yang berdampak banjir dan menyusahkan masyarakat Kota Bekasi.

“Banyak kita temukan bangunan di Kota Bekasi yang tidak sesuai peruntukan yang seharusnya ditertibkan sesuai surat yang dikeluarkan Distaru Kota Bekasi itu sendiri, karena sekarang banyak bangunan yang berdiri menabrak zona aturan yang berdampak banjir,” tegas Baya.

Aturan itu, kata Baya, berdasarkan ketentuan Perda Kota Bekasi No. 17 tahun 2011, tentang Penyelenggaraan Izin Pemanpaatan Ruang dan Perda No. 15 tahun 2012, tentang Retrebusi IMB, Perwal No. 24 tahun 2014, tentang Garis Sepadan dan Perwal No. 42 tahun 2014, tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Penempatan LahandDan Bangunan.

“Termasuk proses penetapan titik lokasi guna pembangunan proyek Tandon Air diwilayah Kota Bekasi yang tidak sesuai zona area pembangunan. Kita menilai Distaru Kota Bekasi sudah secara ugal-ugalan dalam melaksanakan tugas dan pungsinya, sehingga terus banjir setiap musim penghujan,” jelasnya.

Selain itu, tambah Baya, pihaknya juga mendesak Plt. Walikota Bekasi untuk mengevaluasi seluruh jajaran pejabat pada Distaru Kota Bekasi yang tidak melaksanakan tugas dan pungsinya dengan baik dalam menjaga dan mengawasi pembangunan di Kota Bekasi yang tidak lepas dari banjir.

“Hari ini, kita aksi di Pemda Kota Bekasi Kepala Distaru tidak berada ditempat dan selanjutnya kita akan aksi ke Kejari Kota Bekasi serta menyerahkan data agar segera memanggil Kepala Distaru,” pungkas Baya. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB