AMPUH Meminta Pimpinan MPR Menghiraukan Desakan Melantik Tamsil Linrung

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

BERITA JAKARTA – Ada apakah gerangan Pakar Hukum Tata Negara, Pengamat Politik bergelombang mendorong Pimpinan MPR untuk mengabaikan proses hukum yang dilakukan, Fadel Muhammad.

Hal itu dikatakan Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko, Senin (27/2/2023).

Pasalnya, proses hukum yang dilakukan Fadel Muhammad dinilai sebagai alat untuk menunda-nunda proses pencopotan posisinya sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur kelompok DPD RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan menuduh karena Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR dan Fadel Muhammad pernah di Partai Golkar Bersama, sehingga tidak juga melantik Tamsil Linrung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Sebagai seorang Ahli di bidang Hukum, Refly Harun dan Pengamat Politik, Ichasudin Norsy apakah sudah membaca, mempelajari betul isi surat Pimpinan MPR terkait usulan pergantian Wakil Ketua MPR unsur DPD-RI.

“Surat resmi Pimpinan MPR Nomor: 10553/B/II/HM.03/09/2022 dan hasil Rapat Pimpinan MPR RI pada 19 Januari 2023,” jelasnya.

AMPUH menilai jangan karena faktor kedekatan dan sekarang berada satu barisan dengan Tamsil Linrung, sehingga bersikap subjektif menyikapi dengan mendesak bahkan terkesan memaksakan Pimpinan MPR untuk Melantik Tamsil Linrung.

Baca Juga :  KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

AMPUH menyarankan agar LaNyalla Ketua DPD dan mereka pihak-pihak yang selama ini menggebu gebu mendesak Pimpinan MPR melantik Tamsil Linrung untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

“AMPUH juga berharap kepada Pimpinan MPR yang Senin 27 Februari 2023 ini dikabarkan akan menggelar kembali  Rapat Pimpinan MPR untuk tidak terpengaruh dengan adanya suara suara desakan segera melantik Tamsil Linrung,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB