Kawal Putusan Apeng, Oknum Penkum Kejagung Diduga “Galang” Sejumlah Media

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Penkum Kejagung Diduga

Oknum Penkum Kejagung Diduga "Galang" Sejumlah Media

BERITA JAKARTA – Dugaan “penggalangan” sejumlah jurnalis dari berbagai media oleh oknum Penerangan Hukum (Penkum), Kejaksaan Agung guna menghadiri persidangan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Surya Darmadi alias Apeng, pemilik PT. Duta Palma Grup selaku terdakwa, kian nyata adanya.

Pantauan dilapangan terlihat sejumlah orang kasak kusuk membawa logistik makan siang dan disinyalir untuk dibagikan kepada para jurnalis yang tengah mengikuti peliputan sidang putusan Apeng.

Menurut penuturan seorang jurnalis yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa sepanjang sejarah peradilan belum pernah Kejaksaan Agung mengundang wartawan untuk meliput sidang di Pengadilan.

“Ada apa dengan kasus PT. Duta Palma,” ujarnya diruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Ia pun mempertanyakan anggaran dana untuk pembelian nasi kotak. Apakah Kejagung menganggarkan uang makan untuk wartawan yang meliput sidang PT. Duta Palma? Bagaimana dengan perkara lain, apa juga diberlakukan sama oleh Penkum?” katanya.

Perlu publik ketahui, sebelumnya beredar juga pesan berantai dalam link grup whatsapp Kejagung yang konon pesan tersebut berasal dari oknum Penkum Kejagung perihal peliputan persidangan serta doorstop dengan Direktur Penuntutan pada Jampidsus.

Terbukti seusai vonis persidangan Apeng, Hendro Dewanto selaku Direktur Penuntutan Pidsus Kejaksaan Agung memberikan keterangan dihadapan media.

Berikut ini petikan pesan yang disinyalir dari oknum Penkum Kejagung:

Assalamualaikum Wr. Wb.

Shalom

Om Swastiastu

Namo Buddhaya

Salam kebajikan

Selamat siang dan salam sehat untuk rekan-rekan media cetak/elektronik/online.

Sehubungan dengan akan dibacakannya vonis oleh Majelis Hakim terhadap Terdakwa SURYA DARMADI dalam perkara dugaan tipikor di PT. Duta Palma Group, kami mengundang rekan-rekan media/wartawan sekalian untuk meliput persidangan dan doorstop dengan Direktur Penuntutan pada JAMPIDSUS yang akan dilaksanakan pada:

Hari/tanggal: Kamis, 23 Februari 2023

Waktu: 09:00 WIB

Tempat: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Atas kerja sama dan kehadirannya, kami sampaikan terima kasih.

KAPUSPENKUM KEJAGUNG

TTD

Dr. KETUT SUMEDANA

Contact Person:

  1. R. Raharjo Yusuf Wibisono (Kabid Media dan Kehumasan Puspenkum Kejaksaan Agung).
  2. Andrie Wahyu Setiawan (Kasubid Kehumasan Puspenkum Kejaksaan Agung).

(Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru