Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Edukasi Pencegahan Pelanggaran HKI

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edukasi Pencegahan Pelanggaran HKI

Edukasi Pencegahan Pelanggaran HKI

BERITA SEMARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menggelar kegiatan edukasi atau himbauan tentang pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan instansi terkait yang berlangsung diruang rapat Ayodya Griya Persada Bandungan, Senin (20/2/2023).

Kegiatan ini merupakan wujud konkret bahwa Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selalu berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat Jawa Tengah mengenai jenis-jenis pelanggaran KI, serta upaya apa yang dapat ditempuh dalam hal terjadi suatu pelanggaran atas karya intelektual.

Dengan giat ini, diharapkan para stakeholder dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelanggaran KI, serta dapat mengambil tindakan yang diperlukan dalam hal terjadi pelanggaran KI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan menjelaskan, pelanggaran KI, termasuk pencurian ide maupun pembajakan, banyak terjadi di masyarakat dan banyak yang belum menyadari bahwa beberapa tindakan mereka termasuk kategori kriminalitas.

Baca Juga :  Ibu Ronald Tannur dan Pengacara Penyuap Hakim PN Surabaya Segera Diadili

“Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mendefinisikan bahwa Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin, dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak sekali terjadi pelanggaran KI Cipta yang terjadi di dunia bisnis, baik di luar negeri maupun di Indonesia.

“Sebagai contoh pelanggaran Kl tersebut terjadi dalam bentuk pencurian ide ataupun plagiat pada suatu karya cipta seseorang yang dapat menyebabkan kerugian sampai dengan miliaran. Oleh karena itu, Kemenkumham Jateng terus berupaya memberikan pemahaman dan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran KI,” sambungnya.

Baca Juga :  Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Tri Junianto menyampaikan, maraknya pelanggaran KI menunjukkan masyarakat semakin antusias mengetahui mengenai KI. Namun di sisi lain juga menunjukkan bahwa penghargaan masyarakat atas karya intelektual pihak lain masih rendah.

Pada kegiatan tersebut juga dihadirkan 3 narasumber yaitu Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri merangkap Sub Koordinator Pertimbangan Hukum dan Litigasi, Achmad Iqbal Taufik yang menjelaskan terkait hak cipta.

Narasumber kedua Kanit 1 Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol. Daniel A. Tambunan yang menjelaskan materi aspek perlindungan dan penegakan hukum, serta narasumber ketiga Ketua LBH Ansor, Taufik Hidayat.

Dalam kegiatan diikuti 90 orang yang terdiri dari unsur akedemisi dari perwakilan perguruan tinggi, perwakilan lembaga pendidikan Ma’arif, perwakilan LBH Ansor, dan perwakilan Polda jateng. (Nining)

Berita Terkait

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB