Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bekasi

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar pemusnahan barang bukti hasil dari tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang berlangsung dihalaman Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Selasa (16/2/2023).

Hadir dalam kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi yang diwakili Pasintel Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cikarang serta para Kepala Seksi, Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diawali dengan sambutan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dilanjutkan dengan pemusnahan secara simbolis oleh seluruh tamu undangan dan diakhiri dengan pemusnahan seluruh barang bukti oleh para petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Kepada Matafakta.com, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo mengatakan, pemusnahan barang bukti dan barang rampasan hasil kejahatan atau tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht yakni, narkotika jenis Sabu jumlah 53 perkara dengan berat netto 240,4352 gram.

Narkotika jenis Ganja jumlah 10 perkara perkara dengan berat 3.797,4093 gram, Senjata Tajam jumlah 11 perkara degan total 31 bilah, Senjata Api Rakitan jumlah 4 Perkara dengan total 4 pucuk, Handphone jumlah 11 perkara dengan total 11 unit, Obat Tradisional dengan total 1.490 dus.

Selain itu, kata Siwi, obat-obatan dengan jumlah perkara 10 Perkara terdiri dari Tramadol  dengan total 744 butir, Heximer dengan total 8.732 butir, Trihexpenedil dengan total 454 butir, Alpazolam dengan total 18 butir, Clonazepam dengan total 3 butir.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil hasil kejahatan merupakan wujud dan bukti keseriusan Kejari Kabupaten Bekasi dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus maupun perkara tindak kejahatan yang sering terjadi di masyarakat khususnya diwilayah hukum Kejari Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB