Kejari Jakarta Barat Musnakan Barang Bukti Ribuan Narkotika

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

BERITA JAKARTA – Hari ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), dalam perkara tindak pidana umum seperti sabu-sabu, daun ganja, kosmetik illegal dan beragam senjata tajam.

Hadir dalam pemusnahan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Iwan Ginting berserta para Kepala Seksi, Perwakilan Polres Metro Jakbar, Dandim Jakbar dan Perwakilan Suku Dinas Kesehatan Jakbar.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar,” ujar Kasi Intel Kejari Jakbar, Lingga Nuarie kepada Matafakta.com, Kamis (16/2/2023) sore.

Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, jenis Kristal Metamfetamina Berat Netto 437,3496 gram, jenis Ganja Berat Netto 774,5382 gram, jenis Daun Mengandung MDMB-4en PINACA Berat Netto 94,7213 gram, jenis tablet MDMA Berat Netto 206,9852 gram.

Jenis tablet PFPP Berat Netto 5,4900 gram, jenis Pecahan tablet MDMA Berat Netto 0,1130 gram, jenis tablet Etizolam Berat Netto 1.6110.

“Untuk perkara tindak pidana umum meliputi berbagai macam jenis senjata tajam, buku-buku radikal dan produk-produk alat kecantikan palsu,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB