Panitia Lemah, Proses Pemilihan Ketua RW05 Karang Satria Mangkrak

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Nurdin (Petahana Balon Ketua RW05 Desa Karang Satria

Ket. Foto: Nurdin (Petahana Balon Ketua RW05 Desa Karang Satria

BERITA BEKASI – Proses Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mangkrak. Pasalnya, Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria, dinilai lemah dalam mengambil sikap dan keputusan, sehingga dianggap bermasalah.

“Karena dari awal proses penjaringan bakal calon sudah berjalan dengan benar. Kalau hanya karena dua bakal calon lain tidak bisa memenuhi verifikasi data itu bukan masalah, tapi umumnya gugur dengan sendirinya,” terang Indra yang ikut mengamati proses pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria, Jumat (10/2/2023).

Sebab, sambung Ceo Ekspres Media Group ini mengatakan, 6 poin kesepakatan antara 3 bakal calon dan Panitia Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria sudah sama-sama disepakati yang sudah menjadi sebuah aturan dalam proses Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ngak ada yang salah disitu sepanjang sudah disepakati bersama sudah menjadi sebuah aturan. Jika ada pihak lain yang berpandangan lain harusnya dari awal dong, bukan diakhir saat dua bakal calon lain ternyata tidak bisa memenuhi verifikasi data atau persyaratan yang sudah disepakati bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Menurut Indra, batasan pendidikan bakal calon minimal SMP dengan menyerahkan foto copy ijazah berlegalisir dan menunjukan bukti aslinya bukanlah perkara yang sulit atau berlebihan. Terlebih lagi, batasan pendidikan minimal SMP itu sejak awal sudah disepakati bersama dalam 6 poin tersebut.

“Ya, wajarlah kalau jadi Ketua RW diera sekarang minimal berpendidikan lagian kalau cuma SMP apa beratnya. Kalau ada istilah RW Kampung cukup bisa baca tulis ngak salah juga sepanjang itu disepakati sejak awal. Jangan setelah disepakati dan ternyata ditengah jalan ada bakal calon diduga ijazahnya bermasalah lalu proses pemilihan yang disalahkan ya ngak sehat dong aturannya gugur, bukan prosesnya yang salah,” ujarnya.

Selain itu, Indra juga menyayangkan kehadiran Kepala Desa (Kades) Karang Satria yang tidak bisa menengahi atau mendudukan persoalannya agar Panitia Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria tetap menjalankan proses sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama, bukan malah menangguhkan proses pemilihan.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

“Informasi terakhir yang saya terima sekarang posisi RW05, Desa Karang Satria di Pjs-kan. Sementara proses Pemilihan Ketua RW05 yang sudah berjalan ditangguhkan atau dibiarkan mengambang tanpa kejelasan. Kasian itu nasib bakal calon Ketua RW05 dari Petahana yang sudah memenuhi syarat mengantung,” ungkapnya.

Indra menambahkan, kunci kemelut Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria ada di Panitia Pemilihan yakni Ketua yang seharusnya bisa mengambil sikap tegas berdasarkan 6 poin awal yang telah disepakati bersama antara para bakal calon dengan Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria.

“Ya, kalau menurut saya salah memilih Ketua Panitia karena mungkin tidak memiliki ilmu dan pengalaman yang cukup menangani proses-proses pemilihan seperti ini, sehingga malah menciptakan polemik dan berpotensi menggerus keharmonisan. Gugur dalam pencalonan itu biasa, tapi kalau Ketua Panitia tidak memiliki sikap tegas jadi memunculkan masalah baru,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB