Wanita Michat Dianiya Teman Kencan di Apartemen Betos Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Ridha Poetra Aditya

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Ridha Poetra Aditya

BERITA BEKASI – Aksi kekerasan yang melibatkan remaja kembali lagi terjadi di Kota Bekasi. Seorang wanita harus dirawat di rumah sakit akibat ditusuk oleh teman kencannya di Apartemen Betos, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (1/1/2023) lalu.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Ridha Poetra Aditya didampingi Wakapolsek, AKP Hotman Hutajulu dan Kanit Reskrim AKP Ompi Indovina menjelaskan, bahwa kejadian itu berawal ketika pelaku DS (21) merasa tidak puas dengan pelayanan korban AP (18) saat berkencan.

“Jadi pada saat kami sedang patroli di malam hari di sekitar Apartemen Betos, petugas kami menginformasikan bahwa di Apartemen tersebut telah terjadi tindak penganiayaan dan penusukan tadi,” terang Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Ridha Poetra Aditya kepada media, Rabu (1/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, petugas dari Polsek Bekasi Timur langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sampai disana langsung mengamankan pelaku inisial DS.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

“Kami juga melakukan pertolongan kepada korban inisial AP, kami bawa ke RSUD Kota Bekasi dan kami telah mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku, termasuk memetakan saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu,” imbuhnya.

Menurut keterangan dari korban, antara korban dan pelaku ini berkenalan melalui aplikasi michat kemudian korban bertemu di Apartemn Betos lalu pelaku ini mendatangi lokasi.

“Setelah bertemu di kamar, korban ini sudah membuka celana lalu belum melakukan apa-apa. Dan kami tanyakan dari korban ini juga, setelah membuka celana, korban ada disampingnya,” imbuhnya.

Dikatakan Kapolsek, menurut keterangan dari korban, korban ini masuk ke dalam kamar mandi selama beberapa menit, lalu korban keluar kembali sudah menggunakan pakaian lengkap.

“Di situ pelaku ini sedikit kaget dan menanyakan ‘loh kenapa sudah berpakaian’ di jawab oleh korban bahwa sebentar lagi ada tamu,” kata Kapolsek menambahkan.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Pelaku kembali menanyakan bahwa pelaku belum melakukan apa-apa, dan memicu emosi pelaku karena korban juga mengusir pelaku.

“Di situ, pelaku tersulut emosi dan mengambil pisau lalu menusuk korban sebanyak tiga kali yaitu punggung, lengan dan lengan korban,” ungkapnya.

Lalu korban berteriak, datang pihak keamanan memberikan pertolongan, salah satu security menghubungi Polsek Bekasi timur yang kebetulan sedang berpatroli tidak jauh dari lokasi tersebut.

“Langsung didatangi, karena pelaku ini menggunakan senjata tajam, berkat bantuan dari saksi dan petugas Polsek yang segera datang ke TKP, pelaku dapat kita bekuk,” pungkasnya.

Petugas menyita senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan pelaku menikam korban dan tali tambang. Pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka dengan 5 tahun penjara. (Edo)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB