Artis Misteri Gunung Merapi Nyaleg di Partai Hanura Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sandhy Permana (Kanan)

Foto: Sandhy Permana (Kanan)

BERITA BEKASI – Mantan artis minteri Gunung Merapi 3, Sandhy Permana, mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Hanura.

Pemeran Arya Saoma pada Sinetron Misteri Gunung Merapi 3 tersebut mendatangi Kantor DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi untuk menyerahkan formulir pendaftaran Bacaleg pada Pemilu 2024.

Menurut Sandhy, dia telah menyiapkan diri untuk bersaing memperebutkan kursi Parlemen dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu pada pemilihan Legislatif 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bismillahirrahmanirrahim, dengan penyerah formulir pendaftaran ini lahir bathin saya sudah siap untuk ikut kontestasi Pileg pada 2024 mendatang,” kata Sandy kepada Matafakta.com, Kamis (2/2/2023) di Kantor Hanura Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

“Tugas pertama yang akan saya lakukan nanti menyapa atau bertemu dengan kader Partai Hanura khususnya di Dapil satu,” tambahnya.

Artis kelahiran Jakarta 1979 tersebut mendaftar lewat Hanura karena dirinya merasa cocok dengan Partai Hanura dan punya keyakinan Partainya akan menjadi besar kedepannya.

“Mungkin banyak orang menganggap Partai Hanura itu Partai kecil, tapi menurut saya untuk mendapatkan kursi di Parlemen itu bukan di ukur dari besar kecilnya Partai,” katanya.

Akan tetapi, sambung Sandy dari kitanya siap tidaknya untuk bahu-membahu, kerjasama antar kader Partai untuk memenangkan Partai Hanura pada Pileg 2024 mendatang.

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Dia juga mengaku dirinya merasa bangga dapat bergabung dan diberikan kesempatan untuk bisa membangun karier politiknya bersama Partai Hanura.

“Kedepannya saya akan fokus untuk memenangkan Partai Hanura Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024,” tuturnya.

Selain itu, menurut Ketua Badan Perencanaan dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Hanura Kabupaten Bekasi, Rahmat Hidayat menuturkan, untuk calon Legislatif Partainya terbuka untuk umum, mau dari kader dan non kader.

“Pada prinsipnya Partai kita bersifat terbuka untuk menerima Bacaleg dari internal maupun eksternal, selama mereka memiliki visi dan misi yang sejalan dengan Partai,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB