Camat Hanif Tanggapi Dugaan Anggaran Fiktif LPM Desa Karanghaur Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Camat Pebayuran: Hanif

Ket. Foto: Camat Pebayuran: Hanif

BERITA BEKASI – Camat Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Hanif, dinilai tak berdaya untuk memperbaiki kinerja jajaran aparatur Desa Karanghaur dalam pengelolaan dana Anggaran Desa.

Pasalnya, Desa Karanghaur dinilai memang perlu memperbaiki lagi kinerjanya khususnya dalam mengalokasian Dana Desa (DD) seperti anggaran pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang diduga fiktif.

Penilaian itu, disampaikan Camat Pebayuran, Hanif saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan anggaran pembinaan LPM Desa Karanghaur yang saat ini dipimpin Kepala Desa (Kades), Juhendi melalui whatsapp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanif mengakui sudah langsung mengkroscek data yang diberitakan Matafakta.com berjudul “Anggaran Pembinaan LPM Disinyalir Jadi Bancakan Kades Karanghaur Pebayuran” yang tayank Selasa 10 Januari 2023.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

“Saya sudah mengkroscek ke kantor Desa Karanghaur dan memang benar dibawah data yang dipertanyakan itu ada rincian-rincian seperti honor Amil dan honor Linmas juga lainnya dan sudah diberikan,” terang Hanif, Jumat (13/1/2023).

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan sumber bahwa dirinya hanya menerima honor sebesar Rp200.000 per bulan untuk 9 orang anggota LPM dan tidak dilibatkan dalam hal apapun oleh pihak Desa Karanghaur.

“Saya hanya merima honorn saja bang, selebihnya LPM tidak dilibatkan dalam hal apapun,” ucap sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada Matafakta.com, Selasa 10 Januari 2023 kemarin.

Sementara, berdasarkan data yang berhasil dihimpun pada tahun 2019, Desa Karanghaur mengganggarkan untuk anggran yang berjudul pembinaan Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM Desa Karanghaur sebesar Rp321.123.000.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Jika dikalkulasikan pertahun 2019, Desa Karanghaur hanya mengeluarkan anggaran untuk anggaran yang berjudul pembinaan LPM Desa Karanghaur sebersar Rp21.000.000 dan tidak disebutkan honor Amil dan honor Linmas.

Hal ini yang mengundang banyak pertanyaan dikalangan anggota LPM dan masyarakat Desa Karanghaur, terkait sisa anggaran sebesar Rp300 juta untuk anggaran yang berjudul pembinaan LPM Desa Karanghaur tersebut.

“Ya, kalau kita kan sesuai judul anggarannya aja. Disitukan jelas anggaran pembinaan LPM Desa Karanghaur dan disana tidak disebut bahwa anggaran Rp321.123.000 itu, termasuk honor Amil dan honor Linmas,” pungkas sumber. (Aris)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB