Khwatir Ada Korban Baru, Istri Seorang Ustadz Ungkap Prilaku Buruk Suami

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Ustadz Eri Abdul Rohim

Ket. Foto: Ustadz Eri Abdul Rohim

BERITA JAKARTA – Sebelumnya viral melalui akun Tik-Tok curhatan seorang mantan istri bernamaNorma Risma yang bercerai karena sang suami yang dicintainya, RZ, berselingkuh dengan Ibu kandungnya sendiri. Langkah Norma, sempat memancing reaksi public baik positif maupun negative karena dinilai membongkar aib keluarganya sendiri.

Selain kisah Norma Risma, Matafakta.com, menerima curahatan yang kali ini datang dari istri siri seorang ustadz spesialis ruqiyah bernama Asmah Abdul Jalil yang tengah menuntut cerai dari suaminya bernama ustadz Eri Abdul Rohim anggota dari Asosiasi Ruqyah Syaar’iyyah Indonesia (ARSYI).

Kepada Beritaekspres.com, Asmah Abdul Jalil mengungkapkan niatnya membuka sisih gelap dari rumah tangganya bersama ustadz Eri Abdul Rohim agar tidak ada korban baru seperti dirinya yang sudah bercerai dari suami pertamanya dan kerugian harta akibat ulah ustadz Eri Abdul Rohim.

Asmah menceritakan awal pertemuannya dengan ustadz Eri Abdul Rohim. Keduanya berstatus, Asmah sudah memiliki suami di Malaysia dan ustadz Eri Abdul Rohim punya istri di Bandung, Jawa Barat.

Dipenghujung 2018, Asmah mengalami depresi karena masalah rumahtangga dengan suaminya. Kemudian Asmah mendapatkan rawatan secara Islami dan pada waktu itu, ustadz Eri sedang aktif menjalankan bisnis dan ruqiyah di program-program di Kota Kinabalu Sabah, Malaysia.

Ustadz Eri menyatakan bahwa masalah depresi Asmah adalah disebabkan gangguan Jin. Lantas ustadz Eri menyarankan Asmah untuk menjalankan ruqiyah untuk mengobati depresi yang tengah dialaminya akibat gangguan Jin.

Asmah pun mencoba mengikuti saran ustadz Eri untuk menjalankan ruqiyah yang menjadi awalan petaka yang menimpa Asmah. Sebab, saat Asmah tidak sadarkan diri ustadz Eri rupanya tidak bisa menahan hawa nafsu, sehingga memperkosa Asmah untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Untuk menghindari tuntutan Asmah secara hukum, ustadz Eri pun berusaha merayu Asmah untuk menceraikan suaminya agar bisa menikah dan melakukan taubat dan Allah menutup aibnya. Asmah pada waktu itu sedih dan tidak tahu mau berbuat apa, sehingga menerima rayuan ustadz Eri.

Asmah pun akhirnya menuruti kemauan ustadz Eri untuk meminta cerai dengan suaminya dan menikah secara siri dengan ustadz Eri. Sejak pernikahan itu ustadz Eri beberapa kali terbang Malaysia-Indonesi dan selalu meminta modal kepada Asmah, hingga Asma meminjam uang ke Bank.

Namun janji-janji tinggal janji hingga memiliki anak ustadz Eri Abdul Rohim tidak pernah bertanggungjawab terhadap nafkah jasmani kepada Asmah dan Anaknya. Belakangan dia malah tidak mau mengakui bahwa anak kami sebagai anaknya. Dia datang hanya melampiaskan nafsu saja.

“Ustadz Eri Abdul Rohim adalah penipu dan haus seks. Saya mau menghentikan sepakterjangnya. Jangan sampai adalagi korban lain seperti saya. Cukup lah saya jadi korbannya,” ungkap Asmah sedih, Senin (9/1/2023).

Asmah, meminta Eri Abdul Rohim menceraikanya secara resmi dan mengehentikan tipuan tipuannya. Atas kelakuannya, Asmah melalui abangnya Abas sudah melaporkan Ustadz Eri Abdul Rohim di kepolisian Diraja Malaysia.

“Saya sebagai abang Asmah tegas menyatakan kalau ini dianggap fitnah saya siap dibawa ke Pengadilan oleh Eri. Biar saya bisa ceritakan kepada hukum tentang siapa ustadz Eri sebenarnya. Perlu diketahui, ustadz Eri Abdul Rohim sudah dipecat keanggotaan ARSYI,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB