Anggota LSM Trinusa: Calon Ketua RW05 Desa  Karang Satria Petahana Dirugikan

- Jurnalis

Minggu, 8 Januari 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Kades Karang Satria Jaenuddin Hadir Dalam Musyawarah Warga RW05

Ket. Foto: Kades Karang Satria Jaenuddin Hadir Dalam Musyawarah Warga RW05

BERITA BEKASI – Anggota LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) yang ikut memantau jalannya musyawarah proses Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menilai pihak Panitia Pemilihan telah merugikan calon Petahana yang telah memenuhi syarat dan ketentuan pencalonan.

“Ya, kalau saya ikuti pertemuan Panitia Pemilihan yang dihadiri Kades Karang Satria sama perwakilan BPD dan warga semalam jelas telah merugikan Calon Nomor Urut 1 yaitu Nurdin dari Petahana,” jelas Rusdi kepada Matafakta.com, Minggu (8/1/2023).

Sebab, sambung Rusdi setelah menyimak pertemuan semalam tidak terlihat adanya masalah dalam proses Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria dan semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang ada atau yang sudah disepakati bersama, termasuk dengan para calon yang mau maju.

“Makanya saya yang ikut hadir semalam jadi bingung kenapa Panitia Pemilihan sempat mau menyatakan mundur padahal tidak ada masalah. Persoalannya adalah hanya butuh ketegasan dari pihak Panitia Pemilihan,” tegasnya.

Dari ketiga calon, lanjut Rusdi, sudah sangat jelas Nomor Urut 1, Nurdin (Petahana) telah memenuhi syarat dan ketentuan calon Ketua RW05, terlebih lagi terakhir Nurdin menjabat sebagai Ketua RW05, Desa Karang Satria yang ingin kembali mengabdi atas dukungan warganya.

“Dua lawannya ada yang belum menyerahkan persyaratan sampai lewat batas waktu yang sudah ditentukan Panitia Pemilihan, termasuk riwayat pendidikan yang terkonfirmasi bermasalah bagimana mau memimpin wilayah,” ujarnya.

Dengan fakta itu, tambah Rusdi sesuai aturan dan mekanisme yang sudah disepakati dua calon harusnya gugur dengan sendirinya. Artinya Petahana Nurdin kembali lolos memimpin wilayah RW05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara untuk 5 tahun kedepan.

“Sebenernya sudah clair tidak ada persoalan kenapa terkesan dibuat menjadi persoalan atau konflik yang merugikan calon dari Petahana Nurdin. Kehadiran pak Kades Jaenuddin juga ternyata tidak bisa meluruskan hal tersebut,” sesalnya. (Edo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB