Warga Penerima Rutilahu Kecewa, Baznas Kota Bekasi Hanya Ngasih Rp5 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Penerima Rutilahu Kecewa Dengan Baznas Kota Bekasi

Warga Penerima Rutilahu Kecewa Dengan Baznas Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Keterlaluan mungkin itu kata yang ada dalam pikiran 2 orang janda penghuni rumah diwilayah RT04/RW06, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, setelah disurvey dan menunggu untuk program Rutilahu Baznas Kota Bekasi senilai Rp17 juta per-rumah namun uang yang diberikan petugas Baznas Kota Bekasi hanya sebesar Rp5 juta.

Diketahui, rumah milik Supartini tersebut mengajukan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ke Baznas Kota Bekasi pada 9 Juni 2022 lalu.

“Beberapa bulan setelah itu, rumah saya di survey. Namun setelah itu tidak ada informasi lagi. Sampai akhirnya pada Jumat 6 Januari 2023 siang saya dihubungi staf Baznas,” ujar Indriastutik Wahyuningtias (41) anak dari Supartini.

Melalui telpon itu, sambung Indriastutik, katanya pihak Baznas mau datang ke rumah minta didampingi petugas Pamor dari Kelurahan Harapan Mulya sebagai saksi. Ia pun, bergegas pulang dari kantor ke rumah untuk menyambut petugas dari Baznas Kota Bekasi.

“Saya dikasih uang cuma Rp5 juta sama petugas dan kwitansinya diminta mereka sambil minta nanti tanda bukti segala macam lah,” ungkap wanita yang akrab disapa Ayu ini, Jumat (6/1/2022) lalu.

Namun, ia menegaskan, akan mengembalikan uang tersebut ke Baznas Kota Bekasi. Pasalnya, tidak seperti harapannya bedah Rutilahu Baznas senilai Rp17 juta dan uang Rp5 juta yang diberikan Baznas tidak cukup untuk memerbaiki rumah orang tuanya.

“Uang Rp5 juta buat apa?. Belum untuk tukang yang mengerjakannya. Baznas Kota Bekasi kok tidak manusiawi ya,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB