Penyidik Polda Banten Terima Aduan Mantan Suami Norma Risma

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga

Foto: Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga

BERITA BANTEN – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan benar bahwa pada hari ini, Kamis 5 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 Wib, RZ (21) datang ke penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten, menindaklanjuti pengaduan mantan suami Norma Risma yakni RZ yang sempat viral diakun Tik-Tok, terkait dugaan perselingkuhan RZ dengan ibu mertuanya yang tak lain Ibu kandung dari Norma Risma.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Kaitan hal tersebut, penyidik melakukan permintaan keterangan terhadap RZ pengadu, termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RZ Sambangi Polda Banten

“Permintaan keterangan berlangsung selama 6 jam dan selesai pada pukul 19.00 WIB,” terang Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga belum lama ini.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Menurut Kombes Pol. Shinto, tindaklanjut Polda Banten ini masih merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan, tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021 dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE.

“Memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak. Penyidik menghimbau agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik dan menghindari ketegangan diksi di ruang public,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB