Sebut Belum Ada Program, Kejagung Diduga “Gantung” Nasib Terpidana Mati

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2023 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI: Ketut Sumedana

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI: Ketut Sumedana

BERITA JAKARTA – Ratusan nasib terpidana mati beragam perkara pidana yang telah inkrah atau telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sepertinya akan tetap “mengantung” tanpa kepastian tentang nasibnya.

Sebab, Kejaksaan Agung (Kejagung), mastikan belum akan melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati, lantaran belum adanya program eksekusi mati.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers disela-sela Rakernas Kejaksaan RI.

“Hingga saat ini kami belum ada program kesana (eksekusi mati). Mudah-mudahan ada momen untuk itu,” ucap Ketut, Rabu (4/1/2023).

Diketahui sebelumnya, hari pertama bekerja sebagai Jaksa Agung, ST. Burhanuddin mengatakan, perlu memetakan berbagai persoalan, perkara dan situasi yang berkembang di institusi Kejaksaan Agung.

“Saya petakan dulu, baru diketahui apa yang harus dilakukan, tapi dalam waktu dekat, besok saya sudah mulai action lah,” ujarnya.

Saat ini, sebanyak 274 terpidana mati belum dieksekusi. Dari jumlah itu, sebanyak 68 dikenakan pidana mati atas kasus pembunuhan, 90 kasus narkotika, 8 kasus perampokan, 1 terorisme, 1 kasus pencurian, 1 kasus kesusilaan dan 105 pidana lainnya.

Sebanyak 26 orang dari 274 orang itu berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang ada di Jakarta. Sementara, Amnesty lnternational lndonesia mencatat sebanyak 48 narapidana divonis mati pada 2018 dari total 308 orang terpidana mati di Indonesia. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB