Samuel F Silaen: Pilihan Sulit Jokowi Mereshuffle, Tapi Apa Boleh Buat

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F Silaen

Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Soal adanya issue atau tepatnya rencana Presiden Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinetnya itu menjadi bagian hak prerogatif Presiden selama dia masih menjabat sebagai Presiden.

“Yang tidak boleh Presiden lakukan ialah memaksa, ketika seorang yang diinginkan Presiden untuk membantunya lalu tak bersedia, maka tak boleh ada pemaksaan,” terang Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen, Kamis (29/12/2022) di Jakarta.

Sebaliknya yang terjadi adalah banyak orang yang berlomba menyodorkan dirinya atau orang yang dianggap mumpuni menjadi pembantu Presiden, baik dengan lobi-lobi politik kiri-kanan untuk berusaha masuk pilihan sebagai Anggota Kabinet Pemerintah.

“Itu itu tidak masalah, siapa tahu cocok dan berjodoh dengan keinginan Presiden Jokowi,” canda Silaen.

Dikatakan Silaen, adanya kritik dan gunjingan beberapa elite partai politik tertentu dan juga pengamat yang menyoroti langkah politik Presiden Jokowi untuk mengganti pembantunya, maka itu sah secara aturan administrasi Negara.

“Sebab yang dilakukan Jokowi tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi yang mendalam, tentang langkah politik yang diambilnya,” ungkap Aktivis Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) itu.

Keputusan politik Presiden Jokowi untuk me-reshuffle kabinetnya tentu saja punya indikator yang tidak perlu disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan fitnah dan gonjang-ganjing. Sebab sesungguhnya urusan kabinet itu menjadi domainnya yang diatur dalam konstitusi.

Jadi, sambung Silaen, tak perlu diributkan secara berlebihan oleh kalangan umum apalagi partai politik diluar Pemerintah. Sebab keberhasilan program pembangunan Jokowi-Ma’ruf pasti jadi pertimbangan utama.

“Jangan sampai ada ‘brutus’ menggerogoti kepemimpinan dan jalannya pemerintahan yang masih tersisa ini,” jelas alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu.

“Yang paling tahu persisnya, seperti apa kebijakan politik Pemerintah saat ini tentulah Jokowi- Ma’ruf dan ring setengahnya. Penilaian kinerja tentu saja bisa saja berbeda kontras dengan kepentingan politik yang sedang terjadi diantara para pihak yang terkait,” tutur Silaen.

Setuju tidak setuju dengan keputusan politik Presiden Jokowi-Ma’ruf maka harus diterima sebagai bagian dari konsekuensi perbedaan yang timbul akibat dari sebuah pilihan politik dan juga permainan politik diantara koalisi parpol pendukung pemerintah saat ini.

Kalau sudah tidak sejalan, tambah Silaen, maka sebaiknya memang berpisah dengan baik-baik agar bisa saling koreksi kalau sudah diluar kabinet dan kalau masih didalam itu namanya politik menggunting dalam lipatan.

“Sebab tak elok kalau masih didalam kabinet memberikan diksi politik yang tidak mendukung pemerintahan Jokowi Ma’ruf. Selanjutnya mari sama-sama menyukseskan Pemilu serentak 2024 nanti,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB