Catatkan Sejarah, Kejari Jakpus Rengkuh Juara Umum Wilayah DKI Jakarta Tahun 2022

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

BERITA JAKARTA – Sejarah mencatat dipengujung tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, tampil sebagai yang terbaik dalam pencapaian kinerja seluruh bidang se-wilayah DKI Jakarta.

Maka atas prestasi ciamik itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani langsung memberikan piagam penghargaan dalam rapat kerja daerah yang berlangsung di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Publik perlu mengetahui, capaian kinerja yang disandang Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Jakarta Pusat bukanlah prestasi kaleng-kaleng, akan tetapi kinerja istimewa. Sehingga wajar saja apabila Kajati DKI Jakarta menasbihkannya gelar juara umum.

Meski demikian kerja keras tersebut bukan hasil kerja personal, melainkan hasil jerih payah kolektif seluruh staf dan pegawai dibawah komando Bima Suprayoga sebagai pucuk pimpinan kantor hukum di wilayah Kemayoran.

Ada kalimat bijak mengatakan, usaha tidak akan pernah mengkhianati hasil, tentu ada benarnya. Untuk mendapatkan predikat juara umum, Kejari Jakarta Pusat memborong sejumlah penghargaan.

Penghargaan itu, diantaranya bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Pusat, tampil sebagai terbaik pertama dalam kinerja Pidsus.

Kemudian bidang Intelijen pun serupa diganjar terbaik I. Ada juga bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan terbaik pertama. Selanjutnya, bidang pembinaan dan Pidana Umum (Pidum) merengkuh terbaik II.

“Atas raihan prestasi itu semua, kami pun menjadi juara umum se-wilayah DKI Jakara,” ujar Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB