AMI: Wabup Sidoarjo Gunakan Abuse of Power Bunuh Pedagang Unggas Pasar Sepanjang

- Jurnalis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum AMI: Baihaki Akbar

Foto: Ketua Umum AMI: Baihaki Akbar

BERITA SIDOARJO – Pasca tersiarnya kabar tentang penutupan pasar unggas yang berada di Pasar Sepanjang oleh Wakil Bupati Sidoarjo, H. Supandi, ternyata menimbulkan kontravensi dan luka mendalam bagi pedagang yang sudah mengais rejeki selama 37 tahun.

Pasalnya, dalam hal ini Wabup Sidoarjo dinilai Abuse of Power dalam mengambil keputusan yang selama ini menjadi persoalan yang dialami oleh para pedagang unggas.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar bertanya tanya kenapa hanya dalam hitungan hari, persoalan yang sudah mendapatkan arahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) perihal untuk membuat penampungan limbah (bozem).

“Itupun sudah langsung dilaksanakan para pedagang agar aliran air bekas pemotongan tidak mengalir ke sungai, namun secara sepihak dan sewena-wena Wabup Sidoarjo tidak menggubris dan langsung mengatakan bahwasanya harus dihentikan atau ditutup,” terangnya, Jumat (23/12/2022).

Bahkan, sambung Baihaki, solusi yang diberikan Wabup Sidoarjo adalah agar para pedagang pindah ke RPH Krian, tanpa memikirkan jarak dan biaya baru yang harus ditimbulkan bagi para pedagang.

Dirinya sangat menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan Wabup Sidoarjo tanpa menimbang dan melakukan uji coba terlebih dahulu atas arahan dan instruksi dari DLH yang menyuruh membuat bozem di tiap masing masing lapak agar airnya tidak mengalir langsung ke sungai.

“Disini ada sedikit kejanggalan, kenapa dalam permasalahan ini langsung diambil alih Wabup, kan sudah ada yang menangani yakni Disperindag dan DLH, apakah dengan Abuse of Power yang dimiliki Wabup bisa semena mena dalam perkara ini,” urai Baihaki saat meninjau lokasi Pasar Unggas Sepanjang.

Dirinya juga menambahkan, jika memang benar yang menjadi persoalan dalam para pedagang unggas ini adalah masalah bau yang ditimbulkan, kan seyogyanya dengan bozem bisa mengurai bau dan air bekas yang ditimbulkan mampu hilang dengan sendirinya.

“Dalam hal ini, saya rasa Wabup sudah gunakan jabatan dan kekuasaan untuk membunuh dalam perekonomian bangsa, apalagi ini saya lihat puluhan pedagang kini tidak bisa berjualan semenjak disuruh tutup,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB