Selama Tahun 2022, Kejati Banten Terima 5.716 SPDP

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak

BERITA JAKARTA – Kinerja aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam penegakan hukum patut diapresiasi.

Dalam akhir tahun 2022, tercatat ada 5.716 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian yang diterima selama 2022. Jumlah itu naik drastis dibanding tahun lalu yang berjumlah 987 SPDP.

“Kalau kita jumlah 2022 ini ada SPDP yang ditangani 5.716 SPDP, jauh sekali dibanding tahun lalu tahun lalu 987 SPDP,” kata Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Serang, Jumat (23/12/2022).

Dia mengatakan, perkara yang menjadi atensi pada 2022 adalah kasus judi online. SPDP dari Polda Metro Jaya ada dua SPDP dengan 53 tersangka dan dari Polda Banten 15 SPDP dengan 15 tersangka.

Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu juga menyebut ada 190 SPDP kasus narkoba selama 2022. Dia mengaku prihatin dengan banyaknya kasus narkoba. “Ini menjadi perhatian kita dan ini cukup memprihatinkan,” kata Leonard.

Leonard menyebut Kejati Banten memiliki balai rehabilitasi narkotika Adhyaksa di RSUD Banten serta tiap Kejaksaan Negeri di Banten. Total, ada delapan balai rehabilitasi di Banten.

“Ini sudah mempersiapkan tempatnya, ini syukur-syukur delapan tempat ini sudah dibagi mana untuk perempuan dan laki-laki, karena ini tidak boleh dicampur walaupun besar tidak boleh dicampur,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB