Polres Metro Bekasi Kota Amankan 2 Pelaku Pengedar Sabu Dibungkus Permen

- Jurnalis

Selasa, 20 Desember 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota

Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan dua orang pria berinisial NRA (22) dan KRA (24) warga Tambun Selatan yang kedapatan sedang ingin bertransaksi narkoba di Jalan Tangkuban Perahu, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB malam.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, awalnya Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota dipimpin Katim Ipda Ahmad Surbakti melakukan patroli rutin memasuki wilayah Kayuringin Jaya.

Tim Patroli melihat sekumpulan remaja sedang nongkrong di pinggir jalan dan melihat kedua pelaku saat itu sedang nongkrong dibawah pohon sambil bertelefonan.

“Tim patroli Perintis dalam kegiatan malam rutin patroli di Jalan Ahmad Yani yang kemudian menyisir ke Jalan Tangkuban Perahu di belakang Stadion Patriot Chandrabaga kemudian melihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap sambil serius bertelepon dengan HP-nya,” kata Kompol Erna, Senin (19/12/2022).

Melihat kedua pelaku mencurigakan, anggota tim kemudian mengecek serta menggeledah tas pelaku dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimasukkan menggunakan bungkus permen berbagai merk.

“Pas dicek di tasnya isinya bungkus permen semua, itu 3 jenis permennya. Relaxa, Mintz, sama Kopiko. Jadi pas dicek ternyata bukan permen isinya, isinya seperti serbuk yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Selain itu, petugas patroli juga menggeledah tas pelaku dan menemukan sebanyak 23 paket bungkusan permen yang berisikan sabu.

 “Ada 23 paket sabu saat itu dalam bungkus permen, Mintz 3, kopiko 11, relaxa 10 diamankan di TKP,” ujarnya.

Dari intrograsi, dari kontrakan pelaku di Rawa Semut, Bekasi Timur berhasil diamankan kembali satu bungkus permen isi sabu dan sabu dalam bentuk kemasan klip plastik ada 3 masing masing beratnya, 16.18 gram, 0.78 gram, 0.42 gram serta ada alat hisap sabu, 6 Korek Api, 4 Handphone dan timbanganya.

“Atas penemuan tersebut, kedua pria tersebut langsung diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB