Dugaan Gratifikasi, AKMI Desak Kejari Usut Oknum Pejabat Dinkes Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi AKMI di Depan Kantor Kejari Kota Bekasi

Aksi AKMI di Depan Kantor Kejari Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Aksi Kesatuan Mahasiswa Bekasi (AKMI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk menjalankan tugas dan fungsinya, mengawasi kegiatan yang menggunakan anggaran negara sesuai Undang-Undang (UU) Nomor: 30 Tahun 2002, tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepada Matafakta.com, Kordinator Lapangan (Korlap) AKMI, Zulfikri mengatakan, aksi demo yang dilakukan pihaknya di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan berlanjut ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi adalah dalam rangka menyampaikan tuntutan atau temuan kami tahun 2016 sampai dengan 2022.

“Pemerintah Pusat telah memberikan bantuan dana dari Kementrian Keuangan untuk bantuan Operasional Puskesmas dan Akreditasi Puskesmas yang ada di Kota Bekasi yakni, Operasional Kesehatan Rp22,2 miliar setiap tahunya dan dana Akreditasi Puskesmas Rp2,3 miliar setiap tahunya,” ungkap Zulfikri, Kamis (8/11/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, sambung Zulfikri, pihaknya AKMI meminta agar Kejari Kota Bekasi segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi, terkait bantuan dana Operasional dan Akreditasi Puskesmas di Kota Bekasi dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  PERPAHI Gelar Seminar Nasional Sistem Hukum dan Peradilan

“Merujuk pada Undang-Undang Nomor: 14 Tahun 2018, tentang Keterbukaan Informasi Publik atau KIP seluas-luasnya bagi masyarakat yang juga berhak tahu dan ikut mengawasi kinerja Pemerintahan. Kami akan menunggu, memantau juga mengawasi tuntutan kami kepada Kejari Kota Bekasi,” jelasnya.

Sekali lagi, lanjut Zulfikri, AKMI menduga Dinas Kesehatan Kota Bekasi telah melakukan gratifikasi terkait bantuan dana Operasional dan Akreditasi Puskesmas dari Pemerintah Pusat dari tahun 2016 sampai dengan 2022, dari tahun ke tahun sesuai dengan UU Nomor 31 tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001, tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Patut diduga terjadinya penyelewengan aliran dana Operasional dan Akreditasi dan praktek KKN (Korupsi, Kolusi,dan Nepotisme), agar tuntutan kami menjadi perhatian penegakan hukum dengan dugaan adanya ketidak beresan anggaran Bantuan  Operasional Kesehatan (BOK) atau dana Alokasi Khusus (DAK) dan Akreditasi Puskesmas setiap tahunya,” pungkas Zulfikri.

Baca Juga :  Hadiri Groundbreaking, Jusuf Kalla: Ini Perjuangan PMI Selama 15 Tahun

Adapun Tuntutan dari Aksi Kesatuan Mahasiswa Bekasi (AKMI) adalah:

  1. Copot Kepala Dinas Kesehatan Kota bekasi.
  2. Mendesak Kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk Keterbukaan Informasi Publik sesuai UU Nomor: 14 tahun 2008 perihal bantuan dana Pemerintah Pusat Anggaran 2018 – 2021 untuk biaya Operasional Puskesmas dan Akreditasi Puskesmas seluruh Kota Bekasi.
  3. Mendesak kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera mengusut tuntas dugaan adanya gratifikasi yang dilakukan Dinas Kesahatan Kota Bekasi perihal bantuan Pemerintah Pusat untuk bantuan Operasional Puskesmas dan Akreditasi Puskesmas yang berada di Kota Bekasi. (Edo)

Berita Terkait

PERPAHI Gelar Seminar Nasional Sistem Hukum dan Peradilan
Aneh Kejari Jakpus Diduga Enggan Limpahkan Kasus Henry Surya ke Pengadilan?
Hadiri Groundbreaking, Jusuf Kalla: Ini Perjuangan PMI Selama 15 Tahun
Banyak Kerusakan, LIAR: Bapenda Kota Bekasi Sudah Harus Turun Mesin
Soal Intervensi KPK, SIAGA 98: Pernyataan Agus Raharjo Tanpa Bukti dan Fakta
NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!
Rawat Inap dan Meninggal Diluar Daerah Dipersoalkan Asuransi Panin Dai Ichi Life
Dugaan Aliran Dana Proyek BTS, Penyidik Pidsus Kejagung Sita Super Car Mewah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 18:57 WIB

LIAR: Mana Janji Pj Walikota Bekasi Soal Saksi ASN Terlibat Politik Praktis?

Senin, 11 Desember 2023 - 16:55 WIB

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Minggu, 10 Desember 2023 - 10:18 WIB

KOMPI Dorong Kejari Serius Tangani Dugaan Abuse Of Power Pj Bupati Bekasi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:49 WIB

Asik…!!!, Alih-alih Gagal Target PAD, Bapenda Kota Bekasi Jadi Bisa Kunker ke Bali

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:59 WIB

Wartawan Senior Ingatkan Pj Walikota Bekasi Tak Pakai Lagi TP3

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:49 WIB

Asik…!!!, Meski Habis Masa Jabatan Tri Adhianto Masih Dikawal Pegawai Bergaji APBD

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:56 WIB

LIAR Pertanyakan Standar Proyek Rp4,5 Miliar Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:00 WIB

Proyek Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi Rp4,5 Miliar Dipertanyakan?

Berita Terbaru

Pintu Parkir Area Ruko SNK Pengelola Sebelumnya

Seputar Bekasi

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Senin, 11 Des 2023 - 16:55 WIB

Lamongan

Berita TNI

TNI di Lamongan Motivasi Pelajar Melalui Program Senin Berkibar

Senin, 11 Des 2023 - 16:51 WIB