BERITA KARAWANG – Kerusuhan saat upaya relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok, membuat Bupati Karawang, Cellica Nurachdiana langsung hengkang dari lokasi pasar untuk mengamankan diri, Rabu (7/12/2022).
Para pedagang dengan dibantu Anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan perlawanan dengan melempari para petugas dengan batu, kayu dan petasan serta membakar ban-ban bekas.
Seorang pedagang, Ade, mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan pedagang lainnya tidak merasa keberatan dengan relokasi. Namun, mestinya sebelum direlokasi fasilitas kios dan los di Pasar baru tersebut telah dilengkapi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jumlah pedagang keseluruhan ada 1.000 lebih, tetapi kios dan los yang disediakan baru ada sekitar 700-an. Bagaimana dengan pedagang yang tidak kebagian tempat,” ujarnya.
Hal ini jelas membuat ketimpangan bagi semua para pedagang sehingga tetap bersikeras tidak mau direlokasi ke Pasar Proklamasi ditambah mahalnya harga kios dan los yang tentunya memberatkan kami para pedagang kecil.
Dirinya meminta kepada Pemkab Karawang agar peka dengan kondisi para pedangan kecil. Ade dan kawan-kawan pedagang meminta agar DP dan angsurannya tidak memberatkan mereka.
“Benahi dulu dengan baik dari segi fasilitas ataupun manajemennya. Kalau semua serba mahal otomatis kami merasa keberatan semuanya dan di sini kami tidak akan tinggal diam mau bagaimanapun kami akan bertahan sebisa mungkin,” tegasnya.
Sementara itu, DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang mengecam keras Pemerintah Kabupaten Karawang yang tidak menggubris surat rekomendasi DPRD Karawang tentang penundaan relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang, H. Sukur Mulyono mengaku prihatin atas terjadinya pemaksaan relokasi Pasar Rengasdengklok, kejadian itu sangat disayangkan dan diluar harapan pihaknya selama ini.
“Dimana kami, DPD Partai Golkar Karawang sudah berusaha menjembatani para pedagang Rengasdengklok dengan Pemkab Karawang untuk melakukan hearing di DPRD Karawang, pada hari Selasa 6 Desember 2022 kemarin,” terangnya.
Namun, tambah Sukur, Pemkab Karawang tetap melanjutkan rencana relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok. Adapun tuntutan Partai Golkar Karawang terhadap permasalahan tersebut diantaranya:
1.Perlu adanya ‘Penundaan’ Relokasi terhadap para pedagang dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh PT. VIM selaku pihak pengembang sesuai MoU dengan pihak Pemerintah daerah sesuai dengan rekomendasi DPRD Karawang.
2.Pihak Pemkab Karawang seyogyanya bisa melakukan kajian dan evaluasi terlebih dahulu mengenai kesiapan pasar proklamasi untuk menampung para pedagang Rengasdengklok.
3.Pihak Pemkab Karawang seharusnya hadir dan berperan sebagai negara yang membela hak-hak warganya.
(Hasrul)