Masuk Kampus, Kajati Kalbar Dr. Masyhudi Gelorakan Budaya Anti Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. Masyhudi, SH, MH

Foto: Dr. Masyhudi, SH, MH

BERITA PONTIANAK – Kecintaan pada bangsa dan negaranya agar terhindar dari perilaku korupsi, menjadi cita-cita dan tekat kuat sejak menjadi Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Republik Indonesia.

Dialah yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr. Masyhudi, SH, MH, doktor ilmu hukum lulusan Pascasarjana Universitas Padjadjan, Bandung, Jawa Barat.

“Jangan pernah lelah dan bosan menanamkan sikap, prilaku dan budaya Anti korupsi kepada masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus dan pemegang tongkat estafet Bangsa Indonesia ke depannya,” kata Dr. Masyhudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia 9 Desember 2022, Kajati Kalbar Dr. Masyhudi bersama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Bambang Yunianto, SH beserta jajaran road show ke kampus-kampus yang ada di wilayah hukum Provinsi Kalbar.

Road show jajaran Kejati Kalbar dibawah komando Dr. Masyudi turun ke kampus-kampus untuk memberikan kuliah umum pemahaman dan sikap anti korupsi sejak dini.

Dalam kuliah umumnya di Universitas Kapuas (Unika) Sintang, Dr. Masyhudi memberikan pemahaman tentang berbahayanya sikap dan prilaku koruptif.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

“Tidak hanya pada sikap mental manusianya dan generasi muda penerus bangsa tapi juga bagi perekonomian negara,” kata Masyhudi.

Mantan Kajati Yogyakarta ini pun mengungkapkan perlunya partisipasi aktif mahasiswa dan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Masyhudi menegaskan, Kejati Kalbar bersama masyarakat dan mahasiswa akan bahu membahu memberantas sikap dan budaya prilaku koruptif dari bumi Kalbar ini.

“Tentunya dengan penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah dalam Tindak Pidana Korupsi dan penerapan Keadilan Restoratif Restoratif Justice (RJ),” tutur Masyhudi.

Dia pun mengungkapkan bahwa kampanye anti korupsi maupun pemberian edukasi dalam pemberantasan budaya dan prilaku koruptif mendapat dukungan penuh dari pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ada edarannya dari pak Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung,” tandas Masyhudi.

Berdasarkan informasi yang didapat, selain di Universitas Kapuas Sintang, Kajati Kalbar Dr. Masyhudi sudah memberikan kuliah umum anti korupsi di Politeknik Negeri Ketapang, Politeknik Negeri Sambas.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang, Politeknik Putussibau di Kapuas Hulu, Universitas Kapuas Sintang dan Institut Teknologi Keling Kumang Sekadau.

Dalam perkuliahan umum tersebut, Dr. Masyhudi juga menjelaskan tentang tindakan pidana korupsi, dimana korupsi masih menjadi prioritas utama penegak hukum, agar tidak terjadi khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita tau bersama bahwa kalau korupsi merugikan negara dan masyarakat, sehingga masih menjadi prioritas utama untuk penegakan hukum itu sendiri, baik Kejaksaan, Polisi dan KPK,” ungkapnya.

Meski pada kuliah umum sebahagian besar bukan mahasiswa hukum, tapi perhatian dan apresiasi para mahasiswa terhadap sikap, prilaku dan budaya Anti korupsi cukup tinggi.

Menurutnya, semua pekerjaan dilakukan untuk menjalani tugas dan fungsi Kejaksaan berdasarkan peraturan negara. Tak dipungkiri terjadi dialog interaktif yang efektif antara mahasiswa dengan pihak Kejati Kalbar.

“Ini sebuah kemajuan dan apresiasi yang baik bagi generasi muda bersikap dan berprilaku anti korupsi,” pungkas Masyhudi. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB