Berkas Perkara KSP SB Dikembalikan Kejaksaan Untuk Dilengkapi

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Co-Founder LQ Indonesia Law Firm: Leo Detri, SH, MH (Tengah)

Co-Founder LQ Indonesia Law Firm: Leo Detri, SH, MH (Tengah)

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm dalam keterangan persnya memberikan update tentang kasus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) yang masih berjalan. Diketahui bahwa KSP SB telah mengalami gagal bayar dan memakan korban ratusan ribu orang dengan kerugian triliunan rupiah.

Adapun diduga penyebab gagal bayar adalah penyelewengan dan dugaan pengelapan yang dilakukan oleh oknum Pengurus dan Direktur Koperasi yang mengunakan dana simpanan koperasi tidak pada tempatnya.

Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH dari LQ Indonesia Law Firm selaku salah satu pelapor dalam keterangannya menyampaikan bahwa sebelumnya pihanya mengucapkan terima kasih karena kasus KSP SB sudah berjalan di Bareskrim Mabes Polri setelah sebelumnya sempat mandek di Polda Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun perkembangan terakhir yang diinformasikan oleh Mabes Tipideksus adalah berkas perkara baru saja dikembalikan oleh Kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik,” kata Rizky, Rabu (7/11/2022).

Advokat Rizky Indra Permana yang juga adalah Kepala Cabang LQ Indonesia Law Firm Surabaya menyampaikan bahwa pengembalian berkas adalah hal normal dalam kasus pidana, ada syarat formiil dan materiil yang tentunya harus dipenuhi oleh penyidik dalam berkas perkara agar layak disidangkan dan kuat dalam pembuktian.

Baca Juga :  Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

“LQ Indonesia Law Firm sudah berhasil dalam menekan dari yang tadinya berkas mandek di Polda Jabar dengan mengadu ke Wasidik Mabes dan akhirnya kasus ditangani Tipideksus Mabes Polri,” terang Rizky.

Dikatakan Rizky, Tipideksus Mabes Polri sebelumnya juga sudah berhasil menangani perkara KSP Indosurya sehingga bisa disidangkan dan Henry Surya diproses secara hukum. LQ Indonesia Law Firm dikenal sebagai Law Firm terdepan dalam penanganan perkara pidana khususnya investasi bodong.

“Karena beberapa kasus sudah berhasil dibayarkan dan korban menerima ganti rugi tanah di Bekasi, ada juga perusahaan asuransi gagal bayar sudah melakukan ganti rugi sedang berjalan dan ada kasus robot trading yang juga meminta damai dan membayar ganti rugi,”ungkapnya.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Berbeda dengan Law Firm lainnya yang menangani First Travel dan Binomo yang akhirnya aset disita negara. LQ Indonesia Law Firm dalam penanganan perkara melihat situasi dan mengunakan strategi soft approach terlebih dahulu, ketika mentok seperti KSP Indosurya baru LQ Indonesia Law Firm push pidana.

“Oleh karena itu, LQ Indonesia Law Firm banyak menoreh prestasi dan berhasil mendapatkan ganti rugi kepada para korban dan ditakuti oleh perusahaan investasi nakal. Bahkan Kementrian Keuangan mengakui existensi LQ Indonesia Law Firm dan mengundang dalam rapat pembahasan perusahaan keuangan gagal bayar,” pungkasnya. (Sofyan)

 

“LQ Indonesia Law Firm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 Cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya”

Berita Terkait

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB