Satu Bayi Kembar Meninggal, RS. Hermina Ciruas Sebut Sudah Jalankan Sesuai Aturan

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: RS. Hermina Ciruas Serang

Foto: RS. Hermina Ciruas Serang

BERITA SERANG – Pihak RS. Hermina Ciruas Serang Provinsi Banten menyebut sudah melayani pasien sesuai dengan standar pelayanan menyusul kegalauan pasangan suami istri, Devi Suhartika dan Muhammad Bai Mahdi yang salah satu bayi kembarnya meninggal dalam kandungan.

Kepada Matafakta.com, Kuasa Hukum dari Mahkamah Pusat Keadilan (MPK), Holim Kimshu, SH menjelaskan, sebelumnya orang tua bayi kembar menyampaikan hasil USG 4 dimensi dari Klinik dr. Nadya Ariani, SP.OG yang beralamat di Ruko Blok Rubi 03, Perumahan, Drangong, Taktakan, Serang Provinsi Banten.

“Hasil USG 4 dimensi itu menyarankan kepada klien kita Devi untuk ke RS. Hermina Ciruas, karena salah satu bayi yang ada di dalam kandungannya dalam kondisi lemah dan sangat mengkhawatirkan, sehingga harus segera diangkat atau dioperasi,” terang Holim, Rabu (30/11/2022).

Waktu itu, kata Holim, kliennya Devi memeriksa kondisi kandugannya di Klinik Nadya Ariani pada 22 September 2022. Setelah tahu hasilnya, ke-esokan harinya, 23 September 2022, kliennya Devi bersama suaminya Mahdi berangkat ke RS. Hermina Ciruas dengan membawa hasil USG 4 dimensi Klinik Nadya Ariani.

“Dipendaftaran RS. Hermina klien kami ditolak, karena memang sudah dijadwalkan sebelumnya oleh dr. Maya pada 4 Oktober 2022. Karena penasaran akhirnya klien kami ke IGD dan hasilnya dinyatakan keadaan bayi dalam keadaan baik dan tidak mengkwatirkan seperti keterangan hasil Klinik Nadya Ariani,” jelas Holim.

Selanjutnya, sambung Holim, kliennya Devi kembali pulang kerumah bersama suaminya dengan keadaan masih galau, karena masih memikirkan hasil USG Klinik Nadya Ariani yang menyatakan salah satu kondisi bayi kembarnya menghwatirkan atau dalam keadaan lemah yang diperkirakan tidak akan bertahan sampai 4 Oktober 2022 sesuai jadwal dr. Maya RS. Hermina Ciruas.

“Ya, klien kita mau bilang apalagi karena ngak paham dunia medis dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Terlebih lagi, keterangan IGD RS. Hermina Ciruas menyatakan bahwa bayi kembarnya dalam keadaan baik-baik saja dan tidak menghwatirkan seperti keterangan hasil USG Klinik Nadya Ariani,” ulas Holim.

Namun, tambah Holim, kenyataannya, saat kliennya Devi bersama suaminya Mahdi kembali ke RS. Hermina Ciruas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dr. Maya sebelumnya 4 Oktober 2022 dan dilakukan operasi pada 6 Oktober 2022, satu bayi kembar Devi sudah meninggal dalam kandungan.

“Ya, kenyataannya begitu, tapi saat kita MPK diundang pihak RS. Hermina Ciruas untuk klarifikasi somasi yang kita layangkan, mereka tetap menyatakan bahwa semua sudah berjalan sesuai dengan standar pelayanan, tidak ada yang salah. Maka selanjutnya kami akan melayangkan gugatan. Biarlah Pengadilan yang memutuskan,” pungkas Holim. (Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB