Ini Tanggapan Kapolres Jakbar Soal Natalia Rusli Tak Kooperatif 

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara: Natalia Rusli

Pengacara: Natalia Rusli

BERITA JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat dalam keterangannya terkait laporan polisi nomor: 3677 dengan tersangka Natalia Rusli yang sudah dinyatakan lengkap atau P-21, dimana berkas perkara dan tersangkanya wajib diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Namun, Natalia Rusli yang dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Barat tidak kooperatif, anak tersangka Natalia Rusli yang bernama Dylan Nathanael mengatakan kepada penyidik bahwa ibunya sudah pindah kantor. Padahal, dihari yang sama surat untuk Natalia Rusli masih diterima Dylan.

“Terkait tersangka NR sudah diterbitkan surat penangkapan. Saat ini yang bersangkutan sedang dicari keberadaannya. Semoga bisa segera kami dapatkan, karena ini tetap akan menjadi atensi dan perhatian kami,” tegas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce menanggapi.

Lebih lanjut, Kapolres Jakarta Barat, meminta kepada segenap masyarakat untuk menghubungi Polres Metro Jakarta Barat jika melihat atau mengetahui keberadaan Natalia Rusli.

“Siapapun yang membantu menghalangi proses penyidikan bisa juga dikenakan pidana, karena melawan hukum,” tandasnya.

Natalia Rusli yang diketahui mengaku sebagai advokat mendadak menghilang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 yang selanjutnya akan diserahkan ke Kejari Jakarta Barat untuk diproses secara hukum.

Masyarakat diharap waspada karena pendiri Master Trust Law Firm ini sudah menjadi tersangka dugaan penipuan kepada para klien yang memberikan kuasa karena yang bersangkutan mengaku advokat yang ternyata ijazahnya tidak terdaftar di Pangkalan Data DIKTI.

Seperti diketahui, korban-korban Natalia Rusli sangat banyak, dari korban KSP Indosurya, Fikasa dan Pracico. Bahkan, seorang jenderal aktif Kepolisian Brigjen Polisi berinisial ES pun ikut ditipu oleh mulut manis Natalia Rusli.

Namun, karena koneksi Natalia Rusli dan kedekatannya dengan Raja Sapta Oktohari (RSO), tidak mudah memproses hukum Natalia Rusli.

Natalia Rusli diketahui juga pernah terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi dengan mantan Sesjamdatun, Chaerul Amir dalam menjanjikan penangguhan penahanan Christian Halim. Chaerul Amir akhirnya dinyatakan bersalah oleh Kejagung dan dicopot dari jabatannya.

Selain Chaerul Amir, Natalia Rusli diduga juga pernah menjalin hubungan dengan petinggi Jaksa yang sudah beristri berinisial OD, dimana ketika ditolak cintanya Natalia Rusli melaporkannya ke Jamwas dan disanalah Natalia Rusli bertemu Chaerul Amir. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru