LQ Indonesia Law Firm Himbau Natalia Rusli Hadapi Proses Hukum

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aldwin Rahardian (Kemeja Putih) Bersama Natalia Rusli (NR)

Foto: Aldwin Rahardian (Kemeja Putih) Bersama Natalia Rusli (NR)

BERITA JAKARTA – Natalia Rusli (NR) ngakunya seorang advokat tentunya paham dan taat hukum, ikuti proses hukum segera datang ke Polres Jakarta Barat (Jakbar), karena Anda ditunggu Kanit Harda. Hal itu, dikatakan Co Founder LQ Indonesia Law Firm, Leo Detri, SH, MH.

“Kasus dugaan penipuan Natalia Rusli yang sudah berstatus tersangka P21, tinggal menunggu pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta barat. Nanti silahkan, Natalia Rusli buktikan kalau dirinya tidak bersalah,” terang Leo, Jumat (25/11/2022).

Informasi yang beredar, penyidik Polres Jakarta Barat tengah kesulitan mencari Natalia Rusli, surat panggilan yang dikirimkan ke kantor Natalia Rusli yakni, Master Trust Law Firm di Menara Karya, ditolak dengan alasan sudah pindah.

“Padahal, pada hari yang sama surat untuk Natalia Rusli diterima Dylan Nathanael, anaknya Natalia Rusli di Menara Karya,” ungkap Leo.

Kalau sudah begini, kata Leo, bagaimana tanggapan masyarakat, dimana lawyer menyuruh anaknya berbohong kepada pihak kepolisian dari kecil anaknya diajari untuk berbohong dan tidak menaati aparat penegak hukum yang berlaku?

“Apalagi diketahui Dylan sedang menjalani kuliah hukum, bukankah seharusnya memberikan contoh yang baik?,” sindir Leo.

Diketahui bahwa Natalia Rusli setelah diduga menipu korban-korbannya dengan menjadi Kuasa Hukum PT. Mahkota dan OSO Sekuritas besutan Raja Sapta Oktohari (RSO).

Natalia Rusli dinilai sangat pandai berbicara, merayu dan menarik uang dari para korbannya.  Mulut manis dan penampilan perlente adalah modal dasarnya.

“Harap masyarakat waspada dan jangan mudah percaya, apalagi tidak jelas Universitas Timbul Nusantara dimana Natalia Rusli mengambil gelar SH namun tidak terdaftar Dikti,” imbuhnya.

Natalia Rusli selain dugaan kasus penipuan di Polres Jakarta Barat, juga dipolisikan di Polres Jakarta Utara oleh Korban RY.

“Korban Natalia Rusli, bukan hanya masyarakat sipil, bahkan Brigjen Polisi aktif ES pun menjadi korbannya,” pungkas Leo.

LQ Indonesia Law Firm adalah yang pertama kali memproses hukum Natalia Rusli dan membongkar praktek modus operandinya.

LQ Indonesia Law Firm dikenal vokal, berani dan berintegritas tinggi, sehingga hanya dalam waktu 3 tahun sudah memiliki 4 Cabang di Indonesia dan kurang lebih 50 Advokat dan Ahli Hukum.

LQ Indonesia Law Firm dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB