Jambin Kejagung Terima Kunjungan INTI

- Jurnalis

Minggu, 20 November 2022 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambin Kejagung Terima Kunjungan INTI

Jambin Kejagung Terima Kunjungan INTI

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima kunjungan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) diruang rapat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Sabtu (19/11/2022).

Dalam kunjungan itu, INTI juga menawarkan Program Chinese Government Scholarship (CGS) atau Beasiswa Pemerintah China.

Jambin Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, selain kunjungan silaturahmi, kedatangan pengurus INTI yang diwakili Ketua Bidang Pendidikan Pengurus Pusat, Pusanti juga mengantarkan perwakilan beasiswa dari Kejaksaan yang akan melanjutkan pendidikan ke China.

“Maksud kedatangan INTI mengantarkan perwakilan penerima beasiswa dari Kejaksaan yang akan melanjutkan pendidikan ke Tiongkok untuk berpamitan dengan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan,” kata Bambang.

Dalam kunjungan itu, INTI juga menawarkan Program CGS atau beasiswa dari Pemerintah China. Menurut Bambang, CGS ditawarkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, khususnya mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Bambang berharap program tersebut semakin menambah keberagaman ilmu di Kejaksaan, sehingga di masa mendatang dapat meningkatkan kinerja pegawai-pegawai lainnya.

“Sehingga memacu untuk terus belajar serta meningkatkan kompetensi melalui jalur pendidikan,” pungkas Bambang. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru