Dugaan Kajati DKI Jakarta Dalam Lingkaran Konflik of Interest

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani saat menanam Mangrove

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani saat menanam Mangrove

BERITA JAKARTA – Citra lembaga Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST. Baharuddin kembali diuji oleh ulah para oknum Jaksa itu sendiri.

Tengok saja aksi seremonial berjubah “sosial” Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022.

Sebanyak 10.28 batang pohon bakau telah tertanam di Hutan Mangrove Blok Elang Laut, Penjaringan, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dibalik kegiatan itu, ada dugaan pelanggaran Kode Etik Jaksa yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Reda Mathovani.

Pasalnya, ribuan pohon bakau konon diduga berasal dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Publik perlu mengetahui bahwa penyidik Kejati DKI saat ini telah melakukan pendalaman kasus pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2018.

Baca Juga :  Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan

Hasil dari pendalaman itu, penyidik Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, telah menahan 4 orang tersangka, terkait pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung tersebut.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jaksa

Memperkuat dugaan indikasi code of conduct atau disebut Kode Etik atau Etika aturan tertulis yang terdiri atas norma, prinsip, nilai dan kebiasaan sebagai pedoman perilaku bagi setiap individu dalam sebuah organisasi.

Hadir dalam seremoni penanaman pohon mangrove, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati berserta jajaran.

Selain itu menurut sumber pihak Kejaksaan, kabarnya Suzi Marsitawati pun pernah diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI sebagai saksi dalam dugaan rasuah dimaksud.

Pandangan Guru Besar Hukum Pidana UII Yogyakarta, Prof Mudzakkir mengatakan, perbuatan Kajati DKI Jakarta, termasuk pelanggaran Etika Jaksa serta sarat muatan konflik of interest.

“Ini merupakan bentuk nyata pelanggaran Kode Etik Jaksa. Semestinya pihak Kejati DKI tahu diri dan tidak melaksanakan acara tersebut karena akan mengganggu independensi Kejaksaan,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga :  Tagih Hutang Rp104 Miliar, Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura

Sebab kata Prof. Mudzakkir, jika seorang penyidik Kejaksaan dalam melakukan rangkaian penyidikan dan telah “terkontaminasi”, tentu akan sulit berlaku mandiri. “Nanti akan ada perasaan ewuh pakewuh,” sindirnya.

Dalam pedoman perilaku Jaksa, seorang Jaksa dalam menjalankan tugas profesinya, menjaga kehormatan dan martabat profesinya, maupun dalam melakukan hubungan kemasyarakatan di luar kedinasan.

“Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI sudah menghukum dan memecat dengan tidak hormat anggotanya, karena pelanggaran Kode Etik,” pungkas Mudzakkir. (Sofyan)

Berita Terkait

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru