Dugaan Kajati DKI Jakarta Dalam Lingkaran Konflik of Interest

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani saat menanam Mangrove

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani saat menanam Mangrove

BERITA JAKARTA – Citra lembaga Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST. Baharuddin kembali diuji oleh ulah para oknum Jaksa itu sendiri.

Tengok saja aksi seremonial berjubah “sosial” Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022.

Sebanyak 10.28 batang pohon bakau telah tertanam di Hutan Mangrove Blok Elang Laut, Penjaringan, Jakarta Utara.

Namun, dibalik kegiatan itu, ada dugaan pelanggaran Kode Etik Jaksa yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Reda Mathovani.

Pasalnya, ribuan pohon bakau konon diduga berasal dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Publik perlu mengetahui bahwa penyidik Kejati DKI saat ini telah melakukan pendalaman kasus pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2018.

Hasil dari pendalaman itu, penyidik Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, telah menahan 4 orang tersangka, terkait pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung tersebut.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jaksa

Memperkuat dugaan indikasi code of conduct atau disebut Kode Etik atau Etika aturan tertulis yang terdiri atas norma, prinsip, nilai dan kebiasaan sebagai pedoman perilaku bagi setiap individu dalam sebuah organisasi.

Hadir dalam seremoni penanaman pohon mangrove, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati berserta jajaran.

Selain itu menurut sumber pihak Kejaksaan, kabarnya Suzi Marsitawati pun pernah diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI sebagai saksi dalam dugaan rasuah dimaksud.

Pandangan Guru Besar Hukum Pidana UII Yogyakarta, Prof Mudzakkir mengatakan, perbuatan Kajati DKI Jakarta, termasuk pelanggaran Etika Jaksa serta sarat muatan konflik of interest.

“Ini merupakan bentuk nyata pelanggaran Kode Etik Jaksa. Semestinya pihak Kejati DKI tahu diri dan tidak melaksanakan acara tersebut karena akan mengganggu independensi Kejaksaan,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).

Sebab kata Prof. Mudzakkir, jika seorang penyidik Kejaksaan dalam melakukan rangkaian penyidikan dan telah “terkontaminasi”, tentu akan sulit berlaku mandiri. “Nanti akan ada perasaan ewuh pakewuh,” sindirnya.

Dalam pedoman perilaku Jaksa, seorang Jaksa dalam menjalankan tugas profesinya, menjaga kehormatan dan martabat profesinya, maupun dalam melakukan hubungan kemasyarakatan di luar kedinasan.

“Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI sudah menghukum dan memecat dengan tidak hormat anggotanya, karena pelanggaran Kode Etik,” pungkas Mudzakkir. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB