LKPK PAN RI Laporkan Dugaan Pencucian Uang Diwiliayah Karawang Utara

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Abad Abdullah

Foto: Abad Abdullah

BERITA JAKARTA – Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK PAN RI) menduga ada berbagai tindak pidana yang berpotensi merugikan negara di wilayah Karawang bagian utara khususnya Kecamatan Cibuaya Desa Sedari.

Desa Sedari Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat adalah wilayah dimana rawan terjadinya penyimpangan terhadap aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah, minimnya sosial kontrol membuat salah satu faktor penyebab terjadinya unsur pembiaran terhadap tindakan suatu penyimpangan.

Kepada Matafakta.com, Abad Abdullah menerangkan adanya beberapa dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan negara diantaranya adalah pencucian uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencucian uang adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau harta kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah dan atau legal,” kata Abad, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

LKPK PAN RI sendiri, sudah berkordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini adalah Inspektorat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Kami mendorong instansi bergerak cepat untuk memeriksa semua pihak dan menyita alat berat sebagai barang bukti yang terkait dalam dugaan tindak pidana pencucian uang di wilayah Karawang Utara,” tegas Abad.

Diungkapkan Abad, beberapa nama sudah kami laporkan dari mulai kurir pelaksana di lokasi, petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sampai petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Mengacu Pasal 28 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.

“Terpidana kasus pencucian uang ini bisa saja diancam dengan sanksi maksimal, tersangka bisa saja dijerat dengan kurungan badan hingga 15 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga bisa saja dijerat dengan hukuman denda maksimal mencapai Rp2 miliar rupiah,” pungkas Abad. (Hasrul)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB