Napi Bandar Narkoba Berhasil Kabur dari Lapas Cipinang

- Jurnalis

Minggu, 30 Oktober 2022 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Napi Narkoba

Foto: Napi Narkoba

BERITA JAKARTA – Aditya Egatifyan alias Bokir (25) Narapidana Kasus Narkoba berhasil kabur dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kaburnya Narapidana kasus narkoba ini dibenarkan Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Tony mengatakan, Aditya merupakan tahanan kasus menyalahgunakan Narkoba yang divonis 14 tahun penjara tersebut melarikan diri pada Sabtu 29 Oktober 2022 malam kemarin.

“Kejadiannya kemarin sore sehabis Salat Magrib. Bandar narkoba. Sekarang masih dalam pencarian,” kata Tony, Minggu (30/10/2022).

Belum diketahui pasti bagaimana cara Aditya yang memiliki ciri khusus tinggi sekitar 175 sentimeter tatto di bagian lengan kiri itu dapat kabur dari Lapas Kelas I Cipinang.

Namun berdasar penyelidikan sementara diduga Aditya kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh menggunakan alat bantu sarung.

“Masih dalam pendalaman. Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornames dengan alat bantu sarung,” ujarnya.

Tony menuturkan pihaknya sudah melaporkan kasus kaburnya tahanan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Jatinegara untuk membantu penyelidikan.

Warga yang memiliki informasi terkait keberadaan Aditya dapat menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang, Sukarno Ali di Nomor 081316797699.

“Dalam pencarian Aditya kita bersama aparat kepolisian dan Babinsa,” tuturnya. (Steve)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru