Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti Pelaku Cabul di Bekasi Bakal Dipanggil Polisi

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang

BERITA BEKASI – Polisi mengaku masih mengumpulkan barang bukti kasus dugaan pelecehan seksual dan penipuan yang diduga dilakukan ND seorang dukun berkedok pengajian, termasuk kain yang digunakan korban saat menjadi korban pelecehan.

Pernyataan itu, diungkapan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang yang mengatakan, para korban datang ke lokasi kejadian di Cipayung dengan dalih dibersihkan di ajak ke lantai tiga rumah terduga pelaku.

“Oleh pelaku ND para korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan berbaring untuk kemudian dilakukan penyedotan yang diduga merupakan pelecehan seksual,” terang Aris, Kamis (27/10/2022).

Karena dinilai tak sesuai dengan akidah ajaran Agama Islam, para korban baru sadar terlebih pengajian yang dilakukan tidak ada perubahan sampai akhirnya para korban melapor ke Polsek Metro Bekasi.

Selain membuat laporan cabul, lanjut Aris, para korban juga sempat melaporkan kasus penipuan yang dilakukan dukun berkedok pengajian tersebut.

“Laporan secepatnya akan kami tidak lanjuti dan kami masih mencari bukti-bukti termasuk akan di Lidik dalam kasus laporannya, karena ada kemungkinan akan ada korban lainnya,” ucapnya.

“Bila semua bukti dan alat bukti sudah terpenuhi akan segera memanggil pelaku untuk di lakukan klarifikasi dengan memanggil pelaku,” tambahnya.

Masih kata Aris, dengan adanya laporan para korban yang menjadi korban penipuan maupun pelecehan Polres Metro Bekasi juga akan menerima apabila ada korban lainnya untuk melakukan pelaporan.

Sebelumnya, diketahui empat pria paruh baya mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan kasus penipuan dan pelecehan seksual yang dilakukan dukun berkedok pengajian

Dalam isi laporanya di Nomor: LP/B/2555/x/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, WRD (55) Warga Kampung Bojongjaya, RT006/RW002, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengaku, telah menjadi korban pemaksaan melakukan perbuatan cabul. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB