Dituding Deputi KPK Hoaks, Ini Jawaban Pimpinan Redaksi BE.com

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deputi Pencegahan KPK, Pahala Naiggolan (Kiri) dan Pimred BE.com, Indra Sukma (Kanan)

Foto: Deputi Pencegahan KPK, Pahala Naiggolan (Kiri) dan Pimred BE.com, Indra Sukma (Kanan)

BERITA JAKARTA – Tanggapan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan kepada beberapa media online yang menyangkal pernyataanya sendiri hasil wawancara atau konfirmasi langsung wartawan yang buntutnya menyudutkan media yang memberitakan.

“Saya selaku Pimpinan Redaksi Media Online Beritaekspres.com cukup terganggu dengan sangkalan yang disampaikan Pak Pahala Nainggolan dibeberapa Media Online apalagi dituding ngawur dan hoaks,” kata Indra Sukma, Kamis (27/10/2022).

Apalagi, sambung Indra, salah satu media online yang awal memberitakan sanggahan tersebut, setelah dicari tahu hanya mendapatkan titipan rilis dan penulis sendiri pun diketahui tidak bekerja di media online tersebut.

“Nah…ini gimana? Websitenya pun setelah dibuka tidak tertera alamat kantor atau tedaksi. Begitu juga e-mail maupun nomor yang bisa dihubungi. Kalau bisa kita kasih bukti wawancaranya. Jadi jangan asal tuding aja, tanya dong,” tegas Indra

Dikatakan Indra, sebagai pimpinan redaksi setiap pemberitaan yang masuk ke redaksi yang bersifat sensitif pastilah selalu melakukan kroscek kepada wartawan yang mengirim naskah berita sehingga tidak menjadi fitnah atau merugikan orang lain.

“Hasil wawancaranya ada, termasuk melalui pesan singkat whatsapp kepada pak Pahala Naiggolan ada. Bahkan wartawan kita sangat jelas menyebutkan jatidiri dan nama medianya sebelum melontarkan beberapa pertanyaan,” ungkap Indra.

Meski begitu, tambah Indra, sebagai pimpinan redaksi dirinya meminta maaf jika Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Naiggolan merasa bahwa wartawannya salah menelaah atau dinilai tidak memahami duduk persoalannya.

“Ya, kalau dianggap wartawan kami salah memahami cukup Pak Pahala minta hak koreksi, karena media online kami jelas dan berbadan hukum, mudah dihubungi, bukan malah memojokan atau menuding hoax,” pungkasnya.  (Hasrul)

Berita Terkait:

https://m.jitunews.com/read/156440/deputi-pencegahan-kpk-sebut-berita-soal-proyek-perizinan-pltp-salah-besar-dan-ngawur/

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB