OP Tanjung Priok Tandatangani SOP Serta MoU Dengan Pihak Terkait

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OP Tanjung Priok Tandatangani SOP Serta MoU Pihak Lain

OP Tanjung Priok Tandatangani SOP Serta MoU Pihak Lain

BERITA JAKARTA – Untuk meningkatkan penggunaan dan pelayanan kedatangan kapal melalui Single Submission (SSM) Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok, Prosedur (SOP) Pelayanan Kedatangan Kapal Melalui Single Submission (SSM) Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok serta Pernyataan Bersama Penerapan Mandatory SSM Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok, ditandatangani bersama, Selasa (25/10/2022).

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko mengatakan, dalam sambutannya, sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020, tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang berlangsung di Auditorium Lt. 9 Gedung Cabang PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Selain itu, berdasarkan keputusan Bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Staff Kepresidenan tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021–2022,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktorat Jenderal Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendrik Ginting mengatakan, menyambut baik SSM Pengangkut yang merupakan upaya Pemerintah dalam melakukan kolaborasi layanan kepelabuhan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (Bea Cukai) dan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi).

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

“Untuk mengurangi inefisiensi proses pengajuan serta repetisi dan duplikasi pada proses penyampaian data kedatangan kapal di Pelabuhan dan Amanat Instruksi Presiden No. 5 tahun 2020, tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional,” ujarnya.

Dalam hal tersebut, lanjut Capt. Hendrik, Kementerian Perhubungan bertanggung jawab dalam mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor impor dan logistik di lingkungan kerja Kementerian Perhubungan dengan sistem ekosistem logistik nasional melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW).

Selain itu, tambah Capt. Hendrik, juga melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi barang dengan melakukan integrasi antara aplikasi Inaportnet dengan portal INSW melalu aplikasi SSM Pengangkut.

Baca Juga :  Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

“Kegiatan ini, adalah sebagai wujud nyata pemantapan komitmen bersama serta terjalin sinergi dan kolaborasi bersama antar Kementerian atau Lembaga yang terlibat untuk meningkatkan efektifitas pelayanan di Pelabuhan yang berdampak pada penurunan biaya logistik dan peningkatan investasi untuk Indonesia,” tandasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh instansi dan stake holder yang terkait dengan pelaksanaan SSM Pengangkut, yaitu, Lembaga National Single Window (LNSW), Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok, PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, DPC INSA JAYA, DPW ISAA DKI Jakarta. (Dewi)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB