OP Tanjung Priok Tandatangani SOP Serta MoU Dengan Pihak Terkait

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OP Tanjung Priok Tandatangani SOP Serta MoU Pihak Lain

OP Tanjung Priok Tandatangani SOP Serta MoU Pihak Lain

BERITA JAKARTA – Untuk meningkatkan penggunaan dan pelayanan kedatangan kapal melalui Single Submission (SSM) Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok, Prosedur (SOP) Pelayanan Kedatangan Kapal Melalui Single Submission (SSM) Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok serta Pernyataan Bersama Penerapan Mandatory SSM Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok, ditandatangani bersama, Selasa (25/10/2022).

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko mengatakan, dalam sambutannya, sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020, tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang berlangsung di Auditorium Lt. 9 Gedung Cabang PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Selain itu, berdasarkan keputusan Bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Staff Kepresidenan tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021–2022,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktorat Jenderal Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendrik Ginting mengatakan, menyambut baik SSM Pengangkut yang merupakan upaya Pemerintah dalam melakukan kolaborasi layanan kepelabuhan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (Bea Cukai) dan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi).

Baca Juga :  Banyak Kerusakan, LIAR: Bapenda Kota Bekasi Sudah Harus Turun Mesin

“Untuk mengurangi inefisiensi proses pengajuan serta repetisi dan duplikasi pada proses penyampaian data kedatangan kapal di Pelabuhan dan Amanat Instruksi Presiden No. 5 tahun 2020, tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional,” ujarnya.

Dalam hal tersebut, lanjut Capt. Hendrik, Kementerian Perhubungan bertanggung jawab dalam mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor impor dan logistik di lingkungan kerja Kementerian Perhubungan dengan sistem ekosistem logistik nasional melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW).

Selain itu, tambah Capt. Hendrik, juga melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi barang dengan melakukan integrasi antara aplikasi Inaportnet dengan portal INSW melalu aplikasi SSM Pengangkut.

Baca Juga :  Aneh Kejari Jakpus Diduga Enggan Limpahkan Kasus Henry Surya ke Pengadilan?

“Kegiatan ini, adalah sebagai wujud nyata pemantapan komitmen bersama serta terjalin sinergi dan kolaborasi bersama antar Kementerian atau Lembaga yang terlibat untuk meningkatkan efektifitas pelayanan di Pelabuhan yang berdampak pada penurunan biaya logistik dan peningkatan investasi untuk Indonesia,” tandasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh instansi dan stake holder yang terkait dengan pelaksanaan SSM Pengangkut, yaitu, Lembaga National Single Window (LNSW), Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok, PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, DPC INSA JAYA, DPW ISAA DKI Jakarta. (Dewi)

Berita Terkait

PERPAHI Gelar Seminar Nasional Sistem Hukum dan Peradilan
Aneh Kejari Jakpus Diduga Enggan Limpahkan Kasus Henry Surya ke Pengadilan?
Hadiri Groundbreaking, Jusuf Kalla: Ini Perjuangan PMI Selama 15 Tahun
Banyak Kerusakan, LIAR: Bapenda Kota Bekasi Sudah Harus Turun Mesin
Soal Intervensi KPK, SIAGA 98: Pernyataan Agus Raharjo Tanpa Bukti dan Fakta
NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!
Rawat Inap dan Meninggal Diluar Daerah Dipersoalkan Asuransi Panin Dai Ichi Life
Dugaan Aliran Dana Proyek BTS, Penyidik Pidsus Kejagung Sita Super Car Mewah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 18:57 WIB

LIAR: Mana Janji Pj Walikota Bekasi Soal Saksi ASN Terlibat Politik Praktis?

Senin, 11 Desember 2023 - 16:55 WIB

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:40 WIB

LSM Ganas Soroti Dampak Lingkungan Pengurugan Tanah di Desa Sukajadi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:49 WIB

Asik…!!!, Alih-alih Gagal Target PAD, Bapenda Kota Bekasi Jadi Bisa Kunker ke Bali

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:59 WIB

Wartawan Senior Ingatkan Pj Walikota Bekasi Tak Pakai Lagi TP3

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:49 WIB

Asik…!!!, Meski Habis Masa Jabatan Tri Adhianto Masih Dikawal Pegawai Bergaji APBD

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:56 WIB

LIAR Pertanyakan Standar Proyek Rp4,5 Miliar Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:00 WIB

Proyek Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi Rp4,5 Miliar Dipertanyakan?

Berita Terbaru

Suasana Persidangan Militer

Berita TNI

Oknum TNI Kasus Pembunuhan Pedagang Obat Dihukum Seumur Hidup

Senin, 11 Des 2023 - 23:36 WIB

Pintu Parkir Area Ruko SNK Pengelola Sebelumnya

Seputar Bekasi

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Senin, 11 Des 2023 - 16:55 WIB

Lamongan

Berita TNI

TNI di Lamongan Motivasi Pelajar Melalui Program Senin Berkibar

Senin, 11 Des 2023 - 16:51 WIB