Di Uya Kuya, Kate Victoria Lim Singgung Proses Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung 

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kate Victoria Lim (Tengah)

Foto: Kate Victoria Lim (Tengah)

BERITA JAKARTA – Kate Victoria Lim gadis berusia 15 tahun anak dari pengacara Alvin Lim, dalam wawancara Uya Kuya menyampaikan keluh kesah dan aspirasinya terkait penegakan hukum di Indonesia. Hal ini imbas dari ditahannya ayahnya Alvin Lim dari dugaan ikut serta memalsukan KTP.

Dalam podcast Uya Kuya, Kate mempertanyakan kenapa hal yang sama terkait dugaan KTP palsu atas nama Burhanudin dengan 3 tahun lahir yang berbeda justru tidak pernah diproses atau diselidiki pihak berwenang meski Alvin Lim sudah membuat laporan resmi ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), terkait KTP aspal Burhanudin.

Dikatakan Kate, kenapa ada perbedaan penanganan kasus dugaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang digunakan oleh Jaksa Agung. Aneh, pejabat negara ditanyakan perihal dugaan KTP palsu, bukan dijawab atau klarifikasi, malah dikriminalisasi oleh oknum aparat.

“Ayah saya divonis selama 4,5 tahun untuk kerugian Rp6 juta perak. Sedangkan Jaksa Pinangki terima gratifikasi miliaran, hanya diganjar vonis selama 4 tahun penjara. Apakah Adil,” sindir Kate sedih memikirkan nasib ayahnya.

Diungkapkan Kate, bahwa ini bukan pertama kalinya, ayahnya Alvin Lim dikriminalisasi, sebelumnya juga Alvin Lim sempat ditahan selama 9 bulan atas sangkaan penculikan anak. Padahal, Alvin Lim hanya mengambil Kate, anak kandungnya sendiri dari rumah orang lain.

Alvin Lim yang terkenal vokal, disebut Dahlan Iskan sebagai pengacara paling berani menghajar Polisi dan Jaksa serta membela masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Prestasinya antara lain, mengawal kasus investasi bodong KSP Indosurya, hingga Henry Surya ditahan.

Bahkan, Alvin Lim berani membongkar modus P-19 mati Kejaksaan yang sempat membuat tersangka pemilik KSP Indosurya, Henry Surya lepas demi hukum meski sudah berhasil menikmati atau meraup uang masyarakat dengan nilai yang fantastic yakni sebesar Rp106 triliun.

Kate Victoria Lim, selaku putri tunggal Alvin Lim, sejak ayahnya ditahan mulai aktif bersuara meneriakan keadilan. Bahkan ikut dalam orasi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta agar ayahnya dibebaskan, karena menjadi korban kriminalisasi.

“Gerakan Alvin Lim dan Kate Victoria Lim mendulang dukungan masyarakat luas yang mayoritas merasakan dampak buruknya penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB