Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan di Babelan Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Babelan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Polsek Babelan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Opsnal Jatanras Satreskim Polres Metro Bekasi berhasil meringkus Burhan Udin alias Umar pelaku penusukan terhadap korban Yopandi yang terjadi di Jalan Raya Pasar Babelan RT02/RW01, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022) lalu.

Pelaku penusukan Umar diringkus setelah pelariannya dari Sukatani, Cikarang, Bogor hingga ke Jambi, Sumatera Selatan, menggunakan travel. Kini pelaku, Umar diserakan ke Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi, dengan ancaman hukuman Pasal 338 KUHP.

Kepada awak media, Kapolsek Babelan, Kompol Sutrisno mengungkapkan, kejadian itu bermula sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka Umar pulang kekontrakannya yang berada dibelakang Pasar Babelan dengan membawa nasi goreng untuk istrinya. Setelah sampai pintu kontrakan terkunci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, sambung Sutrisno, tersangka Umar masuk kedalam kontrakan melalui jendela, ternyata istri tersangka tidak ada dirumah, tersangka menanyakan kepada tetangga kontrakan, namun tidak ada yang tahu keberadaan istri tersangka.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

“Tersangka kembali kelapak dagangannya yang berada di Pasar Babelan dan memberitahukan kepada saudara Ibnu alias Kubil sebagai saksi, karena tersangka mencurigai istrinya pergi bersama korban,” terang Sutrisno, Rabu (19/10/2022).

Kemudian, lanjut Sutrisno, tersangka mengajak saksi untuk mencari istrinya dengan menggunakan sepeda motor, saat sampai gang rumah korban tersangka ketemu dengan korban Yopandi yang sedang membonceng istri tersangka lalu bilang, “Bagus kelakuan kamu ya”.

“Sang istri menjawab, iya saya mau pisah”. Kemudian korban Yopandi sempat bilang kepada tersangka, “Saya ngak ada apa-apa sama istri abang”, Namun saran saksi Ibnu untuk membawanya ke Polsek Babelan.

Lalu, tersangka membonceng korban dengan posisi jongkok antara jok dan stang sepeda motor Yamaha Mio. Sementara, istri dan saksi Ibnu menggunakan sepeda motor yang lain. Dalam perjalanan tangan korban ikut memegang gas, sehingga tersangka panik dan berusaha untuk mengurangi kecepatan.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

“Karena berada diarah yang berlawanan ada kendaraan dump truk, tersangka berusaha membelokkan stang motornya namun terhalang oleh korban, tersangka dan korban menabrak depan kendaraan dump truk. Setelah itu, tersangka dan korban terjatuh didepan dump truk,” tuturnya.

Lalu, tambah Sutrisno, tersangka berdiri dan memukul korban sebanyak dua kali kebagian wajah dan korban membalas dengan menendang dan memukul tersangka. Kemudian tersangka melihat pisau yang dibawa terjatuh dan mengambil pisau tersebut lalu menusukan kearah leher korban sebanyak satu kali dari arah belakang korban.

“Dengan posisi korban yang akan berdiri, kemudian korban terjatuh dan tersangka menusuk dada kiri korban sebanyak satu kali, dengan pisau bergagang kayu hingga akhirnya korban tewas bersimbah darah dipinggir jalan,” pungkas Sutrisno. (Hasrul)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB