Baznas Kota Bekasi Diingatkan Jangan Masuk Kepentingan Penguasa

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

BERITA BEKASI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi diminta untuk tidak terkontaminasi kepentingan politik dalam menjalankan program-program sosialnya dari siapapun, termasuk Kepala Daerah yang berkuasa.

Hal itu, dikatakan Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H. Sholihin, bahwa dana yang dihimpun Baznas tersebut adalah dana ummat dan harus disalurkan kembali untuk ummat yang membutuhkan.

“Ini kan sudah mulai masuk tahun politik seiring sudah dimulainya tahapan-tahapan jelang momen Pemilu tahun 2024,” tutur pria yang akrab disapa Gus Shol ini pada media.

Jadi saya, sambung Gus Shol, mengingatkan Ketua Baznas Kota Bekasi harus berani menolak apabila ada sinyalemen program Baznas dipakai untuk pencitraan politik salah satu Partai politik.

Jadi, lanjut Gus Shol, Baznas dengan program-programnya tetap harus steril dan sesuai aturan yang berlaku dalam pelaksanaannya.

“Jangan karena takut dipecat dari Ketua Baznas, jadi tidak objektif dan tidak tepat sasaran dalam mendistribusikan programnya,” ujar Gus Shol.

Senada dikatakan Praktisi Hukum Jeni Basauli, SH, bahwa Baznas sebagai lembaga yang independen dalam mengelola dana zakat, infaq dan sodakoh ummat Islam harus keluar dari wilayah politik praktis, terutama dalam pengelolaan dan penyaluran dana ummat tersebut.

“Masih segar ingatan kita saat Ketua Baznas Kota Bekasi diperiksa sebagai saksi di KPK terkait penyaluran bantuan untuk Masjid yang didirikan oleh mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Nah kejadian itu jangan sampai terulang lagi dan harus berani menolak,” ucap wanita berjilbab ini.

Jeni mengingatkan Baznas Kota Bekasi tidak terjebak lagi dalam pusaran politik kekuasaan. Baznas itu milik ummat Islam bukan milik relawan calon Wali Kota, atau calon Dewan.

“Baznas harua tetap berpegang denga keprofesionalannya dalam mengelola dan menyalurkan dana ummat Islam,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB