Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri

Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri

BERITA KEPRI – Kapal Patroli Bakamla RI yakni KN. Bintang Laut – 401 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Aksi pencurian ikan tersebut berhasil digagalkan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (11/10/2022).

KIA yang setelah didekati diketahui berbendera Malaysia, berdasarkan radar terlihat bahwa telah memasuki 2 NM dari garis territorial wilayah perairan Indonesia. Tak hanya itu, KIA tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi mengambil ikan.

Berdasarkan temuan awal, 250 kilogram ikan campur berhasil diamankan. Ikan-ikan tersebut merupakan hasil dari memancing di wilayah perairan Indonesia.

Tak hanya itu, KIA tersebut didapati mengangkut 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.

Selain itu, KIA itu juga tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia dan diduga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 Undang-Undang (UU) No. 45 Tahun 2009.

Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut diantaranya 1 unit kapal, 1 alat tangkap pukat trawl dan 1 unit GPS model F-3310P.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, KIA tersebut di giring menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk kepentingan lebih lanjut. (Almira)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru