Jaksa Peneliti Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dua Jaksa Palsu

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Jaksa Palsu

Dua Tersangka Jaksa Palsu

BERITA JAKARTA – Dua tersangka pelaku penipuan yang mengaku sebagai Jaksa di bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Febi Imam Permana dan Wahyu Ariawan, diserahkan Tim Penyidik Polres Jakarta Pusat.

Penyerahkan berkas tahap dua dari penyidik Unit Orang dan Harta Benda (Oharda) Polres Jakarta Pusat ke Jaksa Peneliti, guna diperiksa kelengkapan persyaratan adminitrasi baik formil maupun matriil.

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intelijen) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Ginting kerap disapa, modus operandi tersangka Febi dan Wahyu dengan mengaku sebagai seorang Jaksa pada jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung.

“Sehingga korban mengalami kerugian materiil berupa uang sebesar Rp 50juta,” ucapnya, Senin (10/10/2022).

Atas perbuatan tersebut, lanjut Ginting, tersangka Febi dan Wahyu dalam berkas diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 368 KUHP atau Pasal 378 KUHP.

“Selanjutnya terhadap kedua Jaksa palsu dilakukan penahanan selama dua puluh hari di Rutan Salemba Jakarta Pusat terhitung mulai tanggal 10 Oktober 2022 sampai dengan 29 Oktober 2022,” pungkas dia. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB