Pegiat Anti Korupsi Laporkan Pahala Nainggolan ke Dewas KPK

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat anti korupsi Feri Amsari

Pegiat anti korupsi Feri Amsari

BERITA JAKARTA – Pegiat anti korupsi Feri Amsari melaporkan seorang Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial PN kepada Dewan Pengawas KPK. Pasalnya Feri menduga PN telah melampaui kewenangannya sebagai pejabat negara.

“Kami menduga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK telah menyalahgunakan kewenangan, kami menduga juga bahwa Deputi Pencegahan memanfaatkan kewenangan tersebut untuk kepentingan BUMN,” kata Feri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Feri mengatakan, penyalahgunaan kewenangan terjadi ketika Pahala menerbitkan surat tanggapan permohonan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2017 lalu. Saat itu, PT. Geo Dipa Energi meminta klarifikasi terkait rekening milik PT. Bumigas Energi di HSBC Hong Kong.

Atas permintaan itu, KPK kemudian menjawab PT. Bumigas Energi tak punya rekening di bank tersebut. Surat itu juga menyinggung kewajiban penyediaan data penarikan pertama atas kontrak kerja PT. Geo Dipa Energi dengan PT. Bumigas Energi terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Dieng dan Patuha.

Terhadap surat itu, Feri menyebut hal tersebut tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Apalagi, PT. Bumigas Energi sudah melakukan konfirmasi terkait transaksi penarikan pertama kepada HSBC Hongkong pada awal 2018.

“Sehingga surat dari Deputi Penindakan KPK tersebut tidak memiliki alasan hukum bahwa PT. Bumigas tidak memiliki rekening HSBC Hongkong pada tahun 2005,” ungkap Feri.

Pada tahun 2017, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menerbitkan surat tanggapan atas permohonan PT. Geo Dipa Energi yang meminta bantuan melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada PT. HSBC Hongkong, terkait ada atau tidaknya rekening PT. Bumigas Energi di PT. HSBC Hongkong.

Klarifikasi yang dilakukan Pahala tidak tepat. Sebab, rekening itu tak langsung di konfirmasi ke HSBC Hong Kong tapi melalui cabang di Indonesia.

“Padahal, seharusnya bukan ke HSBC yang ada di Indonesia. Karena PT Bumigas pada tahun 2005 bukan nasabah HSBC Indonesia, melainkan HSBC yang ada di Hongkong,” tegasnya.

Atas kejadian ini, PT Bumigas Energi dianggap merugi. Apalagi, KPK tak pernah memanggil perusahaan tersebut.

Sehingga, Dewan Pengawas KPK diminta bergerak cepat melakukan pengusutan. Apalagi, perbuatannya telah membuat kerugian.

“Kami menduga isi atau konten dari surat Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan adalah informasi yang hoaks dan menyesatkan,” pungkas Feri. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB