Kasus Migor, Saksi Sebut Data DMO Tak Sesuai Lapangan

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaan Konteiner Minyak Goreng

Sitaan Konteiner Minyak Goreng

BERITA JAKARTA – Surat perizinan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berisi data Domestic Price Obligation (DPO) diperoleh dari Eksportir Crude Palm Oil yang mengajukan Perizinan Ekspor (PE).

Ternyata data tersebut, tidak sesuai dengan hasil pemantauan diseluruh Provinsi di Indonesia oleh tim yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan.

Hal tersebut diungkapkan Saksi Isy Karim selaku Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa 4 Oktober 2022.

Menurutnya, hasil pemantauan kemudian dilaporkan yang hasilnya di seluruh Provinsi mengalami kelangkaan minyak goreng dan mahal.

“Kalau ada distribusi untuk kebutuhan dalam satu minggu tetapi dalam dua jam saja minyak goreng tersebut habis,” katanya.

Dalam perkara itu duduk sebagai terdakwa yakni Indra Sariwisnu Wardhana, Pierre Togar Sitanggang, Master Parulian Tumanggor, Stanley dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Selain saksi Isy Karim, JPU juga menghadirkan Arif Sulistiyo Kepala pusat Data dan Sistem Informatika pada Sekjend Kementerian Perdagangan.

Bahwa keterangan saksi tersebut mendukung pembuktian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru