Peristiwa Kanjuruhan, SIAGA 98: Harus Ada Pihak yang Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator SIAGA 98 Hasanudin

Foto: Koordinator SIAGA 98 Hasanudin

BERITA JAKARTA – Kami turut berduka cita atas tragedi pertandingan sepak bola yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022 yang menelan ratusan korban jiwa.

Hal itu, diungkapkan Koordinator SIAGA 98, Hasanudin yang juga meminta Pemerintah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk melakukan investigasi dengan melibatkan unsur masyarakat.

“Kami merekomendasikan Amnesty Internasional saudara Usman Hamid, Indonesian Police Watch (IPW) saudara Soegeng Teguh Santoso dan Ahli Persepakbolaan,” kata Hasanudin, Senin (3/10/2022).

Sebab tragedi tersebut, terindikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), karena banyaknya korban jiwa akibat dari penanganan massa yang berlebihan dan tak terkendali, termasuk penggunaan gas air mata yang sudah dilarang FIFA.

“Harus ada pihak yang bertanggung jawab dan mendapatkan sanksi terhadap peristiwa tersebut,” jelas Hasanudin.

Kami berharap, lanjut Hasanudin, Pemerintah terlebih dahulu fokus pada peristiwa tersebut dan tidak melarikan ke pembahasan lain yang sifatnya umun tentang sepakbola nasional.

Pemerintah, tambah Hasanudin, harus segera mengumumkan hasil investigasinya kepada publik secara jujur dan terbuka.

“Kami melihat ada penanganan massa diluar kendali, baik penggunaan gas air mata serta pengendalian massa yang bersifat pragmatik dan tergesa-gesa tanpa memahami psikologi massa,” pungkas Hasanudin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB