DPD-RI Bukan Milik Pribadi atau Kelompok LaNyalla Mattalitti

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

BERITA JAKARTA – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPU), meminta Badan Pemeriksa keuangan (BPK) memeriksa penggunaan Anggaran APBN di DPD-RI yang digunakan Ketua DPD-RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Karena selama ini disinyalir banyak menggunakan fasilitas bahkan menjadikan Lembaga DPD RI sebagai kendaraan untuk memperjuangkan kepentingan politik pribadi, bukan untuk kepentingan DPD secara kelembagaan,” terang Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Senin (3/10/2022).

Seperti, kata Heru, gugatan President Threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dihapus menjadi nol persen, menyelenggarakan berbagai Kegiatan baik di Gedung DPD RI ataupun di luar DPD yang mengatasnamakan Ketua DPD-RI dengan menggunakan Anggaran APBN.

“Baik kegiatan tersebut dalam bentuk diskusi, seminar kebangsaan, temu tokoh dan sebagainya yang ternyata isi dari berbagai kegiatan tersebut arah – arahnya malah menjurus untuk menjatuhkan Pemerintahan Jokowi,” sindirnya.

Hal tersebut lanjut Heru, sudah tidak benar. Anggaran APBN melalui DPD-RI digunakan bukan untuk semestinya, justru sarat akan kepentingan pribadinya agar bisa maju nyapres 2024 mendatang.

Menyikapi itu kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1.DPD-RI adalah Lembaga Negara Bukan Partai Politik, Mau Nyapres 2024 Silahkan Tidak ada yang Melarang Karena itu Hak Konstitusi tetapi Jangan juga Menggunakan Lembaga Negara DPD-RI sebagai Kendaraan Politik Untuk Nyapres 2024.

2.LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai Ketua DPD-RII telah melakukan penyimpangan dan tindakan yang kontroversial mulai dari tidak akan menghalangi pemakzulan Presiden, keinginan membubarkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengamandemen UUD 1945, melakukan mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad Wakil Ketua MPR Unsur DPD.

Memaksakan pimpinan MPR untuk segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR dan penyimpangan lainnya. LaNyalla sudah tidak pantas atau layak mengemban jabatan sebagai Ketua DPD-RI.

3.Meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan atau audit penggunaan Anggaran APBN  di  DPD-RI yang digunakan Ketua DPD-RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Apakah sudah sesuai dengan peruntukannya penggunaan anggaran tersebut atau malah ada penyalahgunaan Anggaran Negara? (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB