Sebelum Tragedi, Polisi Sudah Layangkan Surat Pertimbangan Keamanan

- Jurnalis

Minggu, 2 Oktober 2022 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat Polres Malang Jawa Timur

Foto: Surat Polres Malang Jawa Timur

BERITA JAKARTA – Tragedi pertandingan sepak bola antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menimbulkan banyak korban jiwa.

Kabar terkini sebanyak 174 orang tewas, 2 diantaranya adalah anggota kepolisian yang sedang melakukan pengamanan serta 11 orang luka berat dan 298 orang lainnya luka ringan, Minggu (2/10/2022).

Informasi yang beredar, sebelum dilakukan pertandingan bawa pihak Kepolisian yakni, Polres Malang, Jawa Timur, sudah bersurat kepada pihak manajemen parpel Arema FC.

Surat itu, terkait permohonan perubahan jadwal pertandingan Liga 1 tahun 2022 antara Arema FC VS Persebaya yang sedianya main pukul 20.00 WIB dimajukan menjadi pukul 15.30 WIB.

Namun, sangat disayangkan berdasarkan pantauan dari narasumber eksklusif terlihat dari pihak PT. Liga Indonesia Baru merespon dengan membalas surat yang dikirimkan pihak Kepolisian.

Adapun dari pantauan layar terlihat dalam surat tersebut pihak PT. Liga Indonesia Baru tetap melaksanakan pertandingan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Usan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru