LQ Indonesia Law Firm Bantah Keras Tudingan ICPW Bambang Suratno

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua ICPW Bambang Suratno

Foto: Ketua ICPW Bambang Suratno

BERITA JAKARTA – Serangan terhadap Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim terus ditabuh. Kali ini, Alvin Lim dituduh memeras klien Rp 1-10 miliar yang dilontarkan Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suratmo.

Menanggapi hal tersebut, Co Founder LQ Indonesia Law Firm, Advokat Leo Detri, SH, MH, membantah keras statement yang dilontarkkan Bambamg Suratno yang berisi keterangan tidak benar dan fitnah, karena sampai sekarang tidak ada laporan pemerasan yang dilakukan Alvin Lim.

“Jelas fitnah, karena sampai sekarang tidak ada laporan polisi pemerasan. Jika memeras laporkan. Mengenai kasus gratifikasi Ses Jampidum Chaerul Amir, sudah jelas disidang etik dan diakui Natalia Rusli pula ketika diperiksa Jamwas,” tegas Leo kepada Matafakta.com, Jumat (30/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata Leo, sudah ada putusan Jaksa Agung bahwa Ses Jamdatun Chaerul Amir dicopot, karena terbukti terlibat dalam mafia hukum dan menerima gratifikasi dari Natalia Rusli dan itu sesuai dengan release resmi dari Kejaksaan.

“Termasuk tuduhan lain tentang mafia penipuan asuransi tidak berdasar, karena tidak pernah Alvin Lim kena pasal penipuan. Kita meyayangkan statemen Bambang Suratno yang merupakan pendapat pribadi namun mengunakan nama Organisasi ICPW,” jelasnya.

Whatsapp Alvin Lim Dengan Ketua ICPW Bambang Suratno

Diungkapkan Leo, Bambang Suratno kecewa karena Alvin Lim tidak mau memberikan tempat atau kantor untuk ICPW. Sebab, Alvin Lim beranggapan bahwa sudah ada organisasi Indonesia Police Watch (IPW) yang sudah lama memantau kinerja kepolisian.

Baca Juga :  Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

“Alvin Lim merasa tidak perlu ada organisasi ICPW apalagi visi dan misi ICPW tidak sejalan dengan idealisme Alvin Lim. ICPW dipandang hanya sebagai Humas Polri yang menjadi advertising dan iklan untuk memuji kepolisian,” terang Leo.

Padahal, lanjut Leo, saat ini yang diperlukan adalah organisasi pengawas Polri agar meluruskan oknum nakal. Bambang sendiri, sudah lama kenal, jika tahu Alvin Lim adalah mafia asuransi dan menipu Rp60 juta, silahkan bawa bukti dan segera laporkan ke kepolisian.

“Nanti saya lampirkan bukti percakapan whatsapp antara Alvin Lim dan Bambang Suratno sebagai bukti dimana Bambang menekan agar bisa ada kolaborasi dan diberikan kantor untuk ICPW, sehingga dendam lalu menyebar berita bohong,” ujarnya.

“Saya menduga Bambang Suratno dendam karena Alvin menolak bergabung dengan ICPW, karena ICPW ini hanyalah corong memuji Polri dan tidak ada nilai value yang berguna, makanya Alvin tolak permintaan yang bersangkutan,” tambah Leo.

Leo juga mengungkap, sebelumnya Alvin Lim mengunakan jasa Bambang Suratno sebagai wartawan dalam meliput video dan membayar Rp2 juta per video dan Rp500 ribu untuk media online. Sejak tidak sepaham, Alvin Lim menghentikan kerjasama media atau pemasangan berita ke Bambang Suratno.

Baca Juga :  Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

“Disinilah Bambang kecewa dan jadi dendam serta dengki kepada Alvin Lim yang berhasil dan sukses dalam penegakan hukum. Melihat ada celah menyerang, maka Bambang Suratno seperti anak kecil ngambek dan melemparkan kekesalannya ditambahkan dengan bumbu-bumbu fitnah,” ulasnya.

Masih kata Leo, sekali lagi jika tahu dan ada bukti tindakan kriminalitas Alvin Lim dipersilahkan Bambang Suratno segera laporkan ke pihak kepolisian.

“Masa ngaku Ketua ICPW ngak mengerti hukum dan tidak lapor polisi ketika tahu ada kejahatan, kan banyak kenalan polisi ICPW. Laporkan saja segera,” sindir Leo sambil menunjukkan bukti screen whatsapp Bambang ke Alvin Lim.

Leo meminta agar masyarakat berhati-hati atas fitnahan sumber tidak jelas dan meminta agar jika butuh klarifikasi dan bantuan hukum bisa hubungi LQ di 0818-0489-0999 (LQ Jakarta) dan 0818-0454-4489 (LQ Surabaya).

“Makin tinggi posisi Alvin Lim Ketua Pengurus kami, makin kencang angin bertiup, selama ini beliau berusaha sekuat tenaga untuk menjadi orang baik dan lurus serta melawan oknum aparat yang ada, sehingga serangan balik bertubi-tubi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB