Keterangan Para Saksi Beratkan Lima Terdakwa Kasus Minyak Goreng

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Terdakwa Kasus Minyak Goreng

Para Terdakwa Kasus Minyak Goreng

BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan dugaan korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kian menarik untuk disimak dari setiap keterangan para saksi-saksi yang hadir dipersidangan.

Seperti yang disampaikan saksi, Oke Nurwan, selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dalam keterangannya, saksi Oke Nurwan mengungkapkan, bahwa kelangkaan minyak goreng di dalam negeri karena distribusi kebutuhan dalam negeri yang kurang.

Dia juga menerangkan bahwa data yang ada di dalam dashboard Kementerian Perdagangan bersumber dari para eksportir, bukan dari hasil pengawasan Domestic Market Obligation (DMO) di pasaran maupun di distributor.

“Di dalam dashboard, terlihat ada penyaluran DMO, tapi kondisi di pasar tidak tersedia minyak goreng di seluruh Indonesia, apabila tersedia minyak goreng tersebut dijual dengan harga yang sangat mahal,” ucapnya, Kamis (29/9/2022).

Sementara itu, Kasi intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan, dari keterangan saksi Oke Nurwan dan saksi-saksi lainnya yang sudah didengar telah mendukung pembuktian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (PU).

“Dari kesaksian para saksi sebelumnya telah mendukung pembuktian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum,” tuntasnya singkat.

Dalam perkara ini, potensi kerugian negara mencapai Rp18 triliun dan duduk sebagai terdakwa, Indra Sari Wisnu Wardhana, Pierre Togar Sitanggang, Master Parulian Tumanggor, Stanley dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB